Berita  

Disebut Jadi Calon Kuat Kapolri Pilihan Jokowi, Komjen Listyo: Jadi Hoaks Menurut Saya

Calon Kapolri Pilihan Jokowi Komjen Listyo

Ngelmu.co – Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, menanggapi kabar yang menyebutnya sebagai calon Kapolri [pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis] terkuat pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana. Jadi hoaks menurut saya,” tegasnya, mengutip Kompas, Senin (11/1).

Sebelumnya, muncul kabar Jokowi, mengajukan bekas ajudannya itu ke DPR, sebagai calon Kapolri.

“Ya, informasinya demikian [Presiden Jokowi, memilih Listyo jadi calon Kapolri],” kata sumber Berita Satu, yang dekat dengan Istana, Senin (11/1).

“Kita tunggu saja resminya nanti soal calon Kapolri,” pinta sumber tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, pun ikut bersuara.

Ia berpendapat, Jokowi, hanya mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR, melalui surat presiden, di mana Listyo merupakan kandidat terkuat.

“Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo, tanpa menutup peluang Pak Gatot Edy Pramono [Wakapolri], dan lainnya,” ujar Jazilul, Senin (11/1).

“Semuanya kembali pada ketentuan Allah, dan Presiden,” sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Ajukan Bekas Ajudannya Sebagai Calon Kapolri?

Begitu pun dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan.

Ia, mengatakan bahwa Listyo, menjadi calon kuat bersama Wakapolri saat ini, Komjen Gatot Edy Pramono.

“Konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi ‘kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik,” kata Trimedya.

Sampai detik ini, nama calon kapolri pengganti Idham, masih menjadi misteri.

Meski penunjukan kapolri merupakan hak prerogatif presiden, tetapi Jokowi, telah menerima rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dengan total lima nama jenderal polisi berbintang tiga, atau komisaris jenderal.

Adapun empat nama selain Listyo, adalah:

  1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono;
  2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar;
  3. Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto; dan
  4. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.

Nantinya, presiden akan mengirim surat ke DPR, berisi nama calon kapolri.

Selanjutnya, calon tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan [fit and proper test] yang digelar DPR, sebagai pihak yang dapat menolak atau menyetujui usulan presiden.