Berita  

Disejajarkan dengan PKI, Buku Kelas 5 SD yang Sebut NU Radikal Masih Beredar

NU Radikal

Ngelmu.co – Polemik buku pelajaran kelas 5 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal, sudah berlangsung sejak Februari 2019 lalu. Mendikbud yang menjabat saat itu, Muhadjir Effendy, pun mengatakan akan menarik buku tersebut dari peredaran.

“Hard copy kita tarik, yang penting harus segera ditarik. Nanti guru-guru bisa mengambil bagian itu dari website Kemendikbud,” tuturnya, di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis 7 Februari 2019 lalu, seperti dilansir Tempo.

Buku yang Sebut NU Radikal Masih Beredar

Namun, sejak Jumat (7/2), hingga Senin (10/2) kemarin, buku yang menyejajarkan NU dengan Persatuan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI), itu masih ditemukan.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, pun mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Mereka meminta, agar pihak terkait bisa segera bertindak tegas terhadap peredaran buku mata pelajaran sejarah Kelas 5 SD itu.

Pangkal permasalahan terletak di halaman 45, di mana terdapat tulisan berjudul ‘Masa Awal Radikal’.

Tulisan itu menjelaskan soal periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda, pada tahun 1920-1927.

Perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi ‘bersifat radikal’, yakni PI, PKI, NU, dan PNI.

Penyobekan Dilakukan karena Belum Ada Revisi

Itulah sebabnya, Ketua PCNU Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, mengingatkan pemerintah untuk benar-benar menghentikan peredaran buku tersebut.

Menurutnya, jika tak segera diselesaikan, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya tahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan, telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya,” kata Muhibbin, seperti dilansir CNN, Selasa (11/2).

Tetapi sudah setahun berjalan, pihak NU Surabaya masih menerima laporan dari publik, jika buku itu masih sampai ke tangan siswa.

“Saya menduga Pak Muhadjir saat menjabat Mendikbud tidak bersungguh-sungguh untuk mencabut buku itu. Kedua, perintah menteri waktu itu mungkin tidak efektif di lapangan,” tegas Muhibbin.

Baca Juga: Resmikan Ormas Baru, Fachrul Razi Bahas Soal Isu Radikalisme

Maka Dinas Pendidikan Surabaya dan pihak sekolah dasar se-Surabaya, pun diminta untuk melakukan aksi penyobekan massal halaman 45 di buku tersebut.

“Karena masih beredar, saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, dan beliau memberikan respons positif dan cepat. Kemudian beliau memerintahkan sekolah-sekolah,” beber Muhibbin.

Penyobekan dilakukan, karena belum ada buku pengganti yang sudah direvisi, seperti halnya yang dijanjikan Muhadjir, Februari 2019 lalu.

“Karenanya, yang bisa dilakukan sementara ini adalah menghilangkan atau menyobek halaman yang kontroversial tersebut,” ujarnya.

Kepala Disdik Surabaya, Supomo, juga telah membenarkan peristiwa ini.

“Iya benar (penyobekan buku),” jawabnya singkat, Selasa (11/2).