Diserbu di Taman Menara Eiffel, 2 Muslimah Prancis Terluka Parah

Muslimah Prancis Menara Eiffel

Ngelmu.co – Dua Muslimah Prancis, mengalami luka parah, akibat tertikam saat melintasi taman Menara Eiffel, Ahad (18/10) lalu.

Mengutip rilis New York Post, kejadian yang terekam kamera ponsel itu menyebar luas ke penduduk setempat.

Menurut laporan media massa Prancis, kedua korban bernama Kenza (49), dan sepupunya, Amel.

Saat itu, keduanya yang berasal dari Aljazair, sedang berjalan–taman Menara Eiffel–bersama tujuh kerabat.

Mereka merasa takut, karena melihat seekor anjing jenis Pitbull, bersama dua wanita yang membawanya, mendekat.

Kenza dan Amel, pun meminta kepada dua wanita tersebut, untuk mengikat anjingnya.

Namun, pemilik anjing justru murka, dan menusuk Kenza dan Amel, berkali-kali.

Kenza, yang mengalami enam luka tusuk, hingga menembus paru-paru, sudah mendapat perawatan rumah sakit.

Sementara Amel, harus menjalani operasi akibat luka tikam pada tangannya.

Foto-foto para korban yang tergeletak di lokasi kejadian, beredar luas di media sosial.

Kedua Muslimah itu, langsung mendapat pertolongan dari sejumlah pejalan kaki lain.

Mereka, juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan paramedis setempat.

Lebih lanjut, saksi mengatakan, pelaku sempat mengatakan ‘Arab kotor’ dan ‘Kembali ke negara kalian’, saat menyerang.

Cadar salah satu korban pun terlepas akibat serangan itu.

Aparat kepolisian setempat yang memburu pelaku, berhasil menangkap kedua wanita berusia 22 tahun. Dugaan sementara, sedang mabuk.

Namun, penahanan atas mereka tetap berlangsung, dengan sangkaan percobaan pembunuhan dalam insiden, Ahad (18/10) lalu.

Terlepas dari itu, Kejaksaan setempat, menyatakan terlalu cepat untuk menyimpulkan peristiwa sebagai kejahatan kebencian.

Baca Juga: Pakistan Kecam Charlie Hebdo yang Cetak Ulang Kartun Nabi Muhammad

Tetapi yang jelas, kejadian ini semakin memperkeruh ketegangan di Prancis.

Hingga saat ini, tercatat ada lima juta warga Muslim, yang menetap di Prancis.

Namun, mereka mengeluhkan sikap pemerintah yang menutup sejumlah masjid, serta mengawasi berbagai lembaga Muslim.