Diskotek MG Jadi Tempat Pengedaran dan Produksi Sabu

Diskotek MG

Sandiaga Geram atas kasus Diskotek MG. Tempat itu ternyata bukan hanya sebagai tempat pengedaran, tapi juga pabrik Sabu. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah diskotek di Kedoya, Jakarta Barat. BNN menemukan laboratorium pembuat sabu-sabu di lantai dua diskotek itu.

Penggerebekan itu dilakukan di Diskotek MG, Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12). Penggerebekan dipimpin langsung deputi pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Di nukil dari Kumparan.com, Kepala Humas BNN, Kombes Sulistiyandriatmoko mengatakan bahwa Benar (ditemukan pabrik sabu), Amphetamine dan Metamphetamine cair.

Laboratorium sabu-sabu itu berada di lantai dua diskotek. Pengunjung harus menggunakan ID khusus bila ingin masuk ke ruangan itu. BNN juga mengamankan puluhan pengunjung diskotek. Saat penggerebekan dilakukan, para penggunjung sedang dalam keadaan teler.

DJ Mita Ikut terjaring
Di nukil dari detik.com, 40 Pengunjung wanita ikut terjaring dalam tes narkoba, termasuk DJ Mita. DJ dinyatakan positif mengkonsumsi sabu liquid, dia terus bertanya kapan bisa pulang karena ingin segera mandi. Selama berada di Diskotek MG, Mita kerap menutup wajahnya dengan masker. Beberapa kali dirinya menghindar dari kamera yang mengarah kepadanya.

Pada siang hari, semua pengunjung yang positif narkoba dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta menggunakan metro mini. Ada 120 pengunjung yang positif narkoba yang terdiri dari 80 Laki-laki dan 40 wanita. DJ Mita mengaku ikut terjaring karena sempat menenggak sabu cair yang ditawarkan tamu kepada dirinya, Padahal dia mengaku sudah lama berhenti.

Sandiaga Cabut dan Pidanakan MG
Sandiaga, Wakil Gubernur DKI Jakarta, sangat geram atas temuan ini. Sandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada diskotek MG. Pemprov DKI, lanjut dia, akan bertindak tegas terhadap tempat-tempat usaha hiburan yang menjadi “sarang” narkoba.

Baca Juga : Buron Kasus Narkotika, Politisi bali ini ternyata tidur bareng sapi

Dia juga meminta untuk mempidanakan manajemen diskotek yang bertanggung jawab atas tempat produksi narkoba di sana. Menurutnya, Diskotek MG menyalahgunakan izin usaha yang diterbitkan, Izin tempat usaha hiburan itu malah digunakan sekaligus sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.

BNN kini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif kepada lima orang. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut. Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut izin usaha diskotek MG.