Ditangkap Karena Sabu, Komedian Nunung Sudah Diincar Polisi 5 Bulan Lalu

Ngelmu.co – Komedian senior, Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap saat tengah menerima kiriman sabu. Namun, polisi menyatakan, pihaknya sudah mengintai mereka sejak 5 bulan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

“(Diintai) Lima bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7).

Sementara pengedar sabu, disebut Argo, masih dalam pemburuan. Sedangkan kurir yang mengantar barang haram tersebut Hadi Moheriyanto alias Hery (HM), sudah diperiksa dan terbukti positif mengonsumsi sabu.

“Positif ketiganya,” jelas Argo.

Dari hasil tes tersebut, Nunung dan suami positif menggunakan methampethamin.

Menurut polisi, Nunung dan suami mengaku, telah memakai sabu sejak lima bulan lalu, untuk menambah stamina. Sedangkan untuk pembelian, mereka telah memesan sabu sebanyak 10 kali dari kurir yang sama, dalam tiga bulan terakhir.

“Tersangka dua (Nunung) dan tiga (July) mengambil sabu dari tersangka satu (kurir) sebanyak sepuluh kali dalam waktu tiga bulan,” lanjut Argo.

Dari hasil interogasi Nunung dan July, membeli sabu dari Hery seharga Rp 1.300.000 per gram.

Melalui penggeledahan yang dilakukan di rumah Nunung, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil transaksi sebesar Rp3,7 juta.

Uang ini digunakan sang suami untuk membayar paket dua gram sabu yang dikirim saat itu, dan sisa tunggakan dari transaksi dua gram sabu tiga hari lalu.

“(Diamankan) 0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu, sebanyak dua gram,” kata Argo.

“Sabu yang diterima tersangka tiga (July) sebanyak dua gram (hasil transaksi hari ini) sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” pungkasnya.

July Jan Sambiran, Suami Nunung

Nunung dan suami ditangkap di rumah mereka, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pukul 12.30 WIB. Saat itu, kurir sedang menyerahkan sabu kepada July.

Melansir Tempo, ditemukan barang bukti:

  • 1 klip sabu 0,36 gram;
  • 2 klip kecil bekas bungkus sabu;
  • 3 buah sedotan plastik;
  • 1 buah sedotan plastik sendok sabu;
  • 1 buah botol air kemasan untuk bong;
  • Potongan pecahan pipet kaca;
  • 1 buah korek api gas; dan
  • 4 handphone.