Berita  

Dituding Penyuka Sesama Jenis, Begini Jawaban Korban Erayani

Korban Erayani

Ngelmu.co – Sejak mendengar pernyataan Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany–beberapa waktu lalu–tidak sedikit yang kemudian berbalik badan menghakimi Sintia.

Sintia [bukan nama sebenarnya] adalah warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yang mengaku tertipu oleh Erayani; wanita asal Lahat, Sumatra Selatan.

Kepada Sintia, Erayani mengaku sebagai pria mualaf bernama Anhaf Arrafif, yang berprofesi dokter sekaligus pengusaha batu bara.

Kronologi selengkapnya tertuang dalam dua artikel berikut:

Lebih lanjut, di tengah penanganan kasus, televisi nasional tvOne, mengundang Lexy, untuk bicara di acara ‘Apa Kabar Indonesia Malam’.

Pada kesempatan tersebut, ia menjawab tanya Chacha Annissa selaku pembawa acara, tentang duduk perkara kasus yang menyeret nama Erayani.

“Sebenarnya, motivasi [Erayani] melakukan kebohongan yang luar biasa ini apa?” tanya Chacha.

“Apakah memang punya kelainan, atau ada motif ekonomi, atau apa sebenarnya?”

Lexy pun menjawab, “Di persidangan nanti akan terbongkar, tapi dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di persidangan, bahwa yang bersangkutan memang ada kelainan seksual, yaitu suka sesama jenis, termasuk korban juga.”

@ngelmuco Warganet mengaku kaget dengan pernyataan Humas Kejati #Jambi Lexy Fatharany, saat bicara soal #Erayani ♬ [News coverage] Inorganic: Flat: 12(1011945) – 8.864

Sampai hari ini, pernyataan Lexy, di akhir jawaban itu membuat warganet kaget, dan tidak sedikit yang mulai menghakimi Sintia.

Pemilik akun Twitter @Agust_an18–yang baru dibuat pada Juni 2022 ini–salah satunya.

Pada Sabtu (25/6/2022), ia membalas utas yang Sintia, tulis di akun Twitter-nya, @FashionkuStyle.

Dengan enteng, ia bilang, “Tapi mbaknya lesb! juga ‘kan?”

Mendapati pernyataan tersebut, Sintia pun menjawab, “Yang buat fitnah, ya, monggo. Silakan.”

“Toh, di sidang, depan hakim, tidak ada yang mengatakan seperti itu, kecuali di belakang hakim ada orang luar,” sambungnya.

“Hasil penipuannya ‘kan juga ratusan juta, bisalah buat dibagi-bagiin dengan menyebar berita bohong,” imbuhnya lagi.

“Masih ada hukum akhirat yang paling adil,” tutup Sintia.

Baca Juga:

Terpisah, pada Selasa, 28 Juni 2022, kemarin, Siti–ibunda dari Sintia–kembali melayangkan laporan ke Polresta Jambi.

Ia menyebut Erayani, telah memanfaatkan anaknya, demi bisa mendapatkan uang.

“Anak saya dijadikan ‘alat ATM’ si pelaku. Pelaku meminjam uang atas nama putri saya,” beber Siti.

Bahkan, lanjutnya, Erayani berkali-kali meminta uang dengan dalih untuk pengobatan ayah Sintia; yang mengidap strok.

“Pelaku bilang untuk pengobatan ayahnya putri saya. Sang ayah dimanfaatkan dengan dalih pengobatan,” kata Siti.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Sintia, bukan penyuka sesama jenis.

“Anak saya normal. Apa yang [dibilang] di media itu tidak benar. Saya membantah tuduhan pada anak saya,” tegas Siti.

Ia juga membantah tudingan, bahwa dirinya telah menyuruh Erayani untuk memalsukan gelar akademik di undangan resepsi pernikahan.

Sebagai informasi, pernyataan itu keluar dari mulut penasihat hukum Erayani.

“Itu tidak benar. Saya bersumpah demi Allah. Itu atas kemauan si pelaku sendiri,” ujar Siti.

Lebih lanjut, dengan adanya laporan kedua di Polresta Jambi, ia berharap Erayani, mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Mudah-mudahan tuntutan saya berjalan. Hak kami harus dikembalikan,” ucap Siti.