Berita  

Divonis Lecehkan Jurnalis AS, Donald Trump Harus Ganti Rugi 5 Juta Dolar!

Donald Trump Lecehkan Jurnalis

Ngelmu.co – Pengadilan federal Manhattan pada Selasa (9/5/2023), memvonis bekas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, melecehkan seorang jurnalis, E Jean Carroll.

Sebelum membuat keputusan, panel juri–enam pria dan tiga wanita–berunding selama tiga jam.

Lalu, keputusan akhir pun dibuat dengan suara bulat, bahwa Trump, harus membayar ganti rugi sebesar 5 juta dolar AS kepada Carroll.

Sebab, ini merupakan kasus perdata. Maka Trump, tidak menghadapi konsekuensi pidana serta tidak ada ancaman penjara.

“Hari ini, dunia akhirnya mengetahui kebenarannya,” tutur Carroll, mengutip Reuters.

“Kemenangan ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk tiap wanita yang menderita, karena tidak dipercaya,” sambungnya.

Dalam sidang, Carroll bersaksi bahwa Trump, memerkosanya di ruang ganti Bergdorf Goodman [department store] di Manhattan pada 1995/1996.

Trump juga dianggap telah merusak reputasinya, lantaran pada Oktober 2022, ia menulis di platform Truth Social, bahwa Carroll adalah penipu dan pembohong.

Adapun pengacara Trump, Joseph Tacopina, memastikan jika kliennya akan mengajukan banding.

Maka selama kasusnya naik banding, Trump belum harus membayar ganti rugi.

Trump juga absen selama persidangan yang dimulai pada 25 April. Presiden ke-45 AS itu menyebut putusan tersebut sebagai ‘aib’.

“Saya sama sekali tidak tahu siapa wanita ini [Carroll],” klaim Trump.

Baca juga:

Sebelumnya, Carroll mengajukan gugatan kepada Pengadilan New York.

Ia menyatakan bahwa Trump, memukul saat secara paksa meraba-raba dan memerkosanya pada pertengahan 1990-an.

Carroll juga membuat gugatan atas pencemaran nama baik ketika mengutip unggahan Trump di platform sayap kanan Truth Social.

Carroll pun menuntut ganti rugi dan hukuman yang belum ditentukan, atas rasa sakit dan penderitaan, kerugian psikologis, kehilangan martabat, serta kerusakan reputasinya.

Sebagai informasi, Carroll adalah jurnalis majalah Elle yang dipecat pada 2020.

Sebelumnya, ia juga berkontribusi untuk media seperti The Atlantic dan Vanity Fair.

Wanita berusia 78 tahun itu pertama kali membuat klaim tentang pelecehan seksual yang dialaminya–dalam sebuah buku–pada 2019.

Ia mengatakan bahwa Trump, memerkosanya di ruang ganti pusat perbelanjaan, Bergdorf Goodman di Midtown Manhattan, New York City, pada 1995/1996.

Namun, Trump membantah memerkosa Carroll pada Juni 2019, dan saat itu juga mengaku tidak mengenal Carroll.