Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Kepolisian Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Ngelmu.co – Selasa (7/5) lalu, dokter Robiah Khairani Hasibuan (Ani Hasibuan), menyatakan dalam acara Catatan Demokrasi Kita yang disiarkan oleh TV One, jika kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bukan karena kelelahan.

Belum dua pekan berlalu, sebuah surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuknya, sudah beredar di kalangan media. Dan dalam surat tersebut, Ani diminta untuk menjadi saksi, atas dugaan ujaran kebencian.

Ia diduga terlibat perkara tindak pidana, karena disebut menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak, hingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Melansir Viva, kasus ini dilaporkan oleh Carolus Andre Yulika, pada Ahad (12/5) lalu. Sementara surat panggilan diterbitkan, Selasa (14/5). Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa sosok yang ada di balik nama Carolus Andre Yulik ini.

Dengan laporan polisi nomor: LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 12 Mei 2019, dokter Ani disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (17/5), sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ani yang merupakan dokter ahli syaraf, menyatakan jika dirinya sangat tidak sepakat bahwa faktor kelelahan bisa membuat orang meninggal dunia.

Itulah sebabnya, ia mempertanyakan sikap KPU yang tiba-tiba berlaku seperti dokter ahli forensik, dengan mengklaim bahwa kematian para petugas KPPS disebabkan oleh kelelahan.

Ani yang merasa telah menelurusi misteri kematian para petugas KPPS hingga ke Jogja, menegaskan bahwa kejadian meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam kurun waktu yang pendek, merupakan sebuah tragedi.

Maka ia mempertanyakan, mengapa banyak pihak hanya diam menanggapi peristiwa ini.

Merasa semua pihak yang berusaha mengungkap kecurangan di Pemilu 2019, satu per satu justru dipolisikan. Warganet pun menyampaikan kritik serta kekecewaannya melalui media sosial Twitter.

@toviculfadh**: Cuma di Indonesia orang bicara sesuai keilmuan, dianggap memecah belah, orang kritik dianggap makar, memang harus sakti jadi orang Indonesia, #SaveDokterAni
@dr_koko28: Teman-teman, saya minta lambungkan tagar berikut ini #SaveDokterAni #SaveDokterAniHasibuan. Saya begitu kaget membaca surat-surat yang beredar di lini masa. Padahal tak ada satu pun pernyataan beliau berupa kebencian dan berita bohong. Hanya pertanyaan dan kepedulian terhadap KPPS kita.
@mbahtre**: Semua pendukung akal sehat berdukacita hari ini. Menyuarakan kebenaran justru bisa berakhir penjara. Mengungkap kejahatan bisa menjadi buronan. Proses cepat tanpa banyak syarat.