Berita  

DPRD Bantul Digeruduk Usai Politikus PBB Sebut Pemakaman COVID-19 seperti Mengubur Anjing

Supriyono PBB Bantul

Ngelmu.co – Relawan penanganan COVID-19 menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bantul, setelah Supriyono–anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB)–menyebut pemakaman dengan protokol COVID-19, sama seperti mengubur anjing. Bahkan, syarat akan proyek.

“Mati lan urip iku kagungane Gusti, ora opo-opo di-covid-ke opo-opo di-covid-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-covid-ke. Njur le mendem kayak mendem kirik… seko Dinas Kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe.”

Artinya, “Hidup dan mati itu milik Tuhan, jangan apa-apa di-covid-kan, apa-apa di-covid-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-covid-kan. Lalu nguburnya seperti mengubur anjing. Dari Dinas Kesehatan dapat proyek semaunya sendiri.”

Video itulah yang memicu kemarahan para relawan pemakaman COVID-19, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Beberapa dari mereka pun menggeruduk kantor DPRD Bantul, Senin (22/2), sembari membawa peti mati, dan menyemprotkan disinfektan–sebagai simbol kekecewaan.

Baca Juga: Warganet Sodorkan Screenshot ke Politikus PSI yang Bilang ‘Pendapat Tak Boleh Dipidana’

Ketua FPRB [Forum Pengurangan Risiko Bencana] Kabupaten Bantul, Waljito, berorasi.

Ia menjelaskan, bahwa kehadiran para relawan itu, tidak lain untuk meminta penjelasan dari Supriyono.

Pasalnya, selama ini, para relawan telah memakamkan pasien COVID-19, dengan baik–sesuai protokol.

“Kita memanggil dan meminta klarifikasi, karena ini membentuk opini tidak baik,” tegas Waljito, mengutip Kumparan.

Ia juga menekankan, agar siapa pun tidak meremehkan tugas relawan. Sebab, mereka telah meluangkan waktu demi mengabdi atas nama kemanusiaan.

“Kami melakukan ini dengan risiko jiwa kita, waktu kita, demi kemanusiaan. Kita tidak digaji, dan kami beli APD sendiri,” kata Waljito.

“Marilah kita sama-sama tunjukkan, kita relawan santun, tidak seperti Supriyono,” imbuhnya.

Berikut pernyataan sikap FPRB Kabupaten Bantul dan Relawan penanggulangan COVID-19 DIY:

Terlepas dari itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawwawi, buka suara.

Mewakili pihaknya, ia mengaku menerima aspirasi dari para relawan, dan akan berkoordinasi dengan BKD untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Ada beberapa tuntutan, di mana Pak Supri, diminta segera minta maaf,” ujar Subhan, mengutip Detik.

“Kami pimpinan, sudah mencoba menelepon Pak Supri, tapi belum terjawab. Tadi ditelepon Sekwan, masih di luar [Bantul],” sambungnya.

“Sesuai tata tertib, kita akan memberikan kepada BKD untuk mengundang Pak Supri, agar mengklarifikasi terkait video tersebut,” lanjutnya lagi.

“Dan kami pimpinan, akan koordinasi dengan BKD, karena relawan minta 1×24 jam harus ada permohonan maaf,” akuan Subhan.

Sementara soal sanksi, Subhan, mengaku masih menunggu hasil klarifikasi dari Supriyono.

“Ya, nanti kita lihat hasil klarifikasi dulu,” tuturnya.

Di sisi lain, Subhan juga mengaku kecewa dengan sikap Supriyono yang terekam dalam video.

“Kami selaku anggota dewan, prihatin dengan pernyataan seperti itu,” ucapnya.

“Mestinya, hal seperti itu tidak dilakukan oleh pejabat publik. Apalagi relawan sudah mati-matian terlibat dalam penanganan COVID-19 selama ini,” sambung Subhan.

“Harusnya kita dukung, bukan malah seperti itu,” pungkasnya.