Berita  

DPRD Jateng F-PKS Desak Aparat Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan

Ngelmu.co – Aparat kepolisian menahan puluhan warga Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Puluhan orang itu adalah bagian dari warga Wadas yang tegas menolak penambangan batu andesit untuk PSN [proyek strategis nasional] Bendungan Bener.

Hari ini, Rabu (9/2/2022), DPRD Jawa Tengah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan penegasan.

Pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan puluhan warga Wadas yang ditahan.

F-PKS juga meminta agar peralatan yang disita dengan alasan keamanan, dikembalikan kepada masyarakat.

F-PKS turut prihatin atas konflik yang terjadi antara masyarakat sipil, aparat pemerintah, petugas keamanan, dan petugas terkait.

Apalagi dari 64 warga Wadas yang ditangkap oleh aparat, 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“Aparat harus melepaskan 64 warga Wadas yang ditahan dalam aksi protes kemarin.”

“Apalagi berdasarkan informasi dari LBH Yogyakarta, di sana terdapat 10 anak di bawah umur,” tegas Ketua F-PKS DPRD Jateng Arifin Mustofa.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyayangkan ketegangan yang terjadi, yang seharusnya dapat dicegah.

“Sangat disayangkan situasi ini terjadi. Pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi serta melakukan pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat.”

“Dengan melibatkan banyak kalangan masyarakat seperti kiai, ustaz, tokoh masyarakat, dan kalangan masyarakat lainnya,” sambung Arifin.

Prinsipnya, kata Arifin, masyarakat dapat menyetujui pembangunan Bendungan Bener, jika jelas kaitannya adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Tinggal bagaimana caranya pemerintah dapat mencari titik temu dengan masyarakat, terkait kebutuhan material pembangunan yang harus dipenuhi.”

PKS juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar menahan diri, serta tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar; tanpa mengetahui kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum jelas kebenarannya.”

“Agar situasi tidak menjadi lebih keruh, dan [tidak] terjadi saling suuzan antara masyarakat dan pemerintah.”

“Mari letakkan kepentingan masyarakat di depan kepentingan yang lain,” pungkas Arifin.

Baca Juga:

Sebelumnya, pada Selasa (8/2/2022) kemarin, ribuan aparat kepolisian merangsek Desa Wadas dengan senjata lengkap.

Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener, sekaligus mengejar beberapa warga sampai ke hutan.

Penduduk Desa Wadas bilang, jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini ada sekitar 64 orang.

Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan bahkan lanjut usia.

Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS pun melayangkan kritik keras.