Drama Abdul Mubin Hina TNI di Perbatasan

Ngelmu.co – Abdul Mubin Hina TNI di perbatasan karena kasus polemik pembelian senjata oleh brimob yang ditentang banyak netizen. Seorang perwira polisi mendapat kecaman dari netizen, lantaran dianggap membuat komentar di social media yang menghina prajurit TNI yang bertugas di perbatasan. Perwira tersebut adalah Kompol Abdul Mubin Siagian, yang saat ini berdinas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri.

“Jangan iri DGN (dengan) pasukan bangsa sendiri …. Kok JD (jadi) bangsa Indonesia gobloknya kelewatan ….kan bagus kalau Indonesia punya pasukan Brimob… daripada Singapore atau malasya (Malaysia)…. kalau memang hebat itu perbatasan jng (jangan) sampai diambil orang asing ngapain …disana TNI makanntdr (makan tidur) aja,” komentar Abdul Mubin atas sebuah berita online yang dibagikan di Facebook, yang dikutip dari detikcom.

Pada Rabu siang Rabu (11/10/2017), Polda Kepri menggelar konferensi pers atas polemik Abdul Mubin Hina TNI yang dipimpin oleh Wakapolda untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Wakapolda memimpin, untuk menyampaikan permohonan maaf atas perilaku kelewat batas anggota kami Kompol Mubin, komentar yang kurang baik dan bodoh kepada institusi TNI dan jajaran.

Abdul Mubin Hina TNI

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, membenarkan dan mengatakan pihak Polda Kepri telah melakukan pertemuan dengan perwakilan TNI setempat dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam pertemuan itu hadir juga disitu Kapenrem mewakili Danrem, kemudian Dandenpom Batam. Hal tersebut sudah diklarifikasi (benar adanya) oleh pak Wakapolda dan Kabid Propam.

Dalam kesempatan itu, hadir juga secara pribadi, Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor TNI AE Sipahutar yang telah memaafkan perbuatan Abdulmubin. Meski demikian, TNI menyerahkan proses hukum. Dia menyampaikan agar seluruh anggota TNI tak terprovokasi dan menahan diri terhadap hinaan Abdulmubin.

Walaupun sudah minta maaf, Propam tetap memeriksa Kompol Abdul Mubin Siagian. Komentar Mubin atas sebuah berita online menjadi viral dan dihujat oleh warganet. Dia menyebut, aktivitas TNI di perbatasan hanya makan dan tidur. Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian langsung merespons dan menindaklanjuti komentar Abdul Mubin Hina TNI yang kurang baik dan kurang tepat tersebut, begitu menjadi viral.

Dikutip dari kompas.com, Meski begitu, Setelah Abdul Mubin Hina TNI tetap dilakukan pemeriksaan secara internal. Pemeriksaan dilakukan atas laporan pelanggaran kode etik profesi. “Kan melalui pemeriksaan dulu, selesai itu, disidang, dan diputuskan sanksi kode etiknya. seperti proses disiplin pidana itu kan diperiksa dulu, disidang, dan diputuskan,” lanjut Erlangga.

Sementara itu, mengenai komentar yang menghina prajurit TNI tersebut, Erlangga mengatakan langsung dihapus. “Dalam akunnya sendiri juga sudah dihapus. Katanya sudah tidak bisa dibuka lagi,” ucap dia.

Netizen juga tidak tahan untuk berkomentar atas kejadian Abdul Mubin Hina TNI ini. Akun facebook Luthfi Diamond merasa heran dengan Adulmubin. Dia menuliskan “Disangkanya gampang jaga perbatasan itu. Selain nyawa taruhannya, belum lagi beban hati ninggalin anak istri berbulan bahkan bertahun lamanya. Coba pakpol tes ikut jaga satu bulan aja, sanggup nggak?”

Netizen Triana Widyastuti juga merasa tak terima. Dia menuliskan pada akun facebooknya “Kok asal ngomong terus minta maaf, terus selesai. Apa ga mikirin hati TNI yang bertugas di perbatasan dan terpisah oleh keluarga, astagfirulloh,”

Komentar yang sama diamini HeNdri Arief VJ lewat akun facebooknya. “Cukup minta maaf ya, kalau rakyat biasa sudah diciduk dari kemarin. Mau nanya itu termasuk ujaran kebencian gak ya? #seriusnanya.”

Namun pemilik akun suryo prabowo berusaha mengapresiasi Abdulmubin. “MAAF lebih baik daripada ngeles. Permintaan Maaf sudah disampaikan oleh Kompol Abdul Mubin Siagian, atas kekhilafannya ketika dalam akunnya terkesan ada kalimat yang dinilai para netizen mendiskreditkan TNI. Mohon teman-teman bisa memaafkannya dan tidak memperpanjang dan memperuncing hal ini ya. CASE CLOSED,”

 

Ujaran Kebencian
Ujaran Kebencian : Kompas.com

Sungguh mengherankan kenapa terjadi kasus Abdul Mubin Hina TNI ini. Padahal Kepolisian Republik Indonesia sudah membuat surat edaran terkait ujaran kebencian agar menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama netizen, untuk hati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, khususnya di media sosial. Sayangnya malah anggola kepolisian sendiri yang tidak bisa mematuhi. kelemahan literasi media digital diperkirakan menjadi sesuatu yang memberikan adil penting atar komentar abdul mubin Hina TNI.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 tersebut, jejaring media sosial menjadi salah satu sarana yang dipantau terkait penyebaran ujaran kebencian ini. Sementara aspek yang dianggap dapat menyulut kebencian juga tak terbatas pada suku, agama, ras, etnis, dan golongan. Aspek mengenai warna kulit, jender, kaum difabel, hingga orientasi seksual juga menjadi perhatian dalam surat edaran ini. Apakah Abdul Mubin akan diberikan hukuman yang setimpal?

Kecepatan penyampaian informasi di era saat ini rentan disalahgunakan makan pendidikan kepada masyarakat, harus diperkuat. Pihak kepolisian pun, harus mendapat bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup dalam menangani perkara ujaran kebencian ini. Hal ini agar tidak menjadi timpang sebelah saat menetapkan hukuman.

Dikutip dari Kompas.com, pegiat Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto, juga setuju dengan keberadaan surat edaran ini. Menurut damar, pemerintah memang sudah waktunya mengambil bagian untuk menangani persoalan ujaran kebencian ini. Dia juga menilai wajar jika muncul ketakutan dalam penggunaan media sosial nantinya, terutama setelah surat edaran ini diterapkan.

Simak juga Videonya:

 


NEXT