Edhy Prabowo: Korupsi adalah Musuh Utama yang Harus Kita Perangi

Tersangka KPK Edhy Prabowo

Ngelmu.co – Pada awal masa kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menegaskan jika korupsi adalah musuh utama yang harus diperangi bersama.

Pernyataan tersebut ia sampaikan, lewat akun Twitter pribadinya, @Edhy_Prabowo, 9 Desember 2019 lalu.

“Korupsi adalah musuh utama yang harus kita perangi,” cuitnya.

“Bersama-sama membangun komitmen KKP menjadi birokrat yang bersih dan melayani untuk mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera,” sambung Edhy.

Dua kalimat tersebut ia tulis, tepat di Hari Antikorupsi Sedunia.

Sayangnya, pada Rabu (25/11) lalu, ia, justru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Edhy, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster [benur], Kamis, 26 November 2020.

Kabar inilah yang kemudian membuat cuitan lama Edhy, kembali muncul ke permukaan.

Tak sedikit warganet yang miris, bahkan tertawa, karena apa yang Edhy sampaikan, berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

“Are you kidding us?,” tanya @liabasya_anr.

“Jokes on you,” kata @agannyi.

“Yes, right. The main enemy is you, Sir,” kritik @andosauruss.

Sementara akun @sibrisik, mengingatkan tentang tanda-tanda orang munafik.

“Ada tiga, yaitu jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, dan jika dipercaya berkhianat,” tulisnya.

“Selamat Pak, semoga jadi anak yang soleh dan berguna bagi nusa kambangan,” sindir @biangkerok.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Edhy Prabowo

Kurang lebih, hanya setahun satu bulan Edhy, menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/10/2019) lalu.

Perjalanannya harus terhenti karena tersandung kasus yang sejauh ini telah membuahkan tujuh orang tersangka, berdasarkan penetapan KPK, antara lain:

  1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP [penerima];
  2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP [penerima];
  3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP [penerima];
  4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) [penerima];
  5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP [penerima]; dan
  6. Amiril Mukminin (AM) [penerima]; juga
  7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT DPP [pemberi].