Berita  

Enggak Cuma Satu, Ini 5 Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Kebohongan Sambo Brigadir J

Ngelmu.co – Tidak hanya satu kebohongan yang Ferdy Sambo, cipta, untuk menutupi fakta-fakta kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).

Sekitar satu bulan pasca-kejadian, setidaknya sudah ada lima kebohongan Sambo yang terbongkar.

Sambo kini juga merupakan tersangka, lantaran terbukti menjadi otak dari pembunuhan anak buahnya tersebut.

Simak peristiwa sebenarnya, yang jauh berbeda dengan narasi Sambo di awal, berikut ini:

1. Tiba di Jakarta

Awalnya, Sambo mengaku baru tiba di Jakarta–sepulang dari Magelang, Jawa Tengah–pada Jumat (8/7/2022), sesaat sebelum kematian Brigadir J.

Katanya, rombongan Sambo, tiba lebih dahulu di rumahnya yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Barulah beberapa saat kemudian, rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba bersama Brigadir J, Bharada E, dan yang lainnya.

Namun, bagaimana faktanya? Sambo sudah berada di Jakarta, sejak Kamis (7/7/2022), atau satu hari sebelum rombongan Putri, tiba.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang mengungkap temuan ini.

“Awalnya ‘kan, kita kira sama harinya, tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru.”

“Bukti terbaru itu menunjukkan, pulangnya [Sambo], satu hari sebelumnya dengan pesawat.”

Demikian kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di kantornya, Kamis (4/8/2022) lalu.

“Yang kami dapatkan, tanggal 7 [Juli] pagi, yang pasti [Sambo dan istri] tidak bersama, seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear,” jelasnya.

2. Tidak Ada di Lokasi?

Narasi awal, Brigadir J, tewas pada Jumat (8/7/2022), setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jaksel.

Sambo mengaku tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP), saat peristiwa terjadi.

Pasalnya, ia tengah melakukan tes PCR, sepulangnya dari Magelang.

Sambo bilang, ia baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumahnya, setelah mendapat telepon dari Putri.

Baca Juga:

Nyatanya? Sambo ada di TKP, dan justru ia yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J, meninggal dunia.”

“Yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo).”

Demikian pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

3. Tembak-menembak

Awalnya, dinyatakan terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, di rumah dinas Sambo.

Katanya, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali, tetapi tidak ada satu pun yang mengenai Bharada E.

Sementara Bharada E, menembak sebanyak 5 kali, hingga akhirnya menewaskan Brigadir J.

Faktanya? Tidak terjadi baku tembak di sana. Hanya Bharada E yang menembak Brigadir J, atas perintah Sambo.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak, seperti yang dilaporkan di awal,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Setelah menyuruh Bharada E menembak Brigadir J, Sambo menembakkan pistol milik korban ke dinding rumahnya.

Agar apa? Agar seolah benar-benar terjadi baku tembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS, melakukan penembakan dengan senjata milik J, ke dinding berkali-kali,” jelas Kapolri.

4. Soal CCTV

Pengusutan kasus juga memakan waktu lama, karena rekaman CCTV di seluruh rumah, disebut mati.

Katanya, CCTV di rumah dinas Sambo, mati karena dekodernya rusak.

Namun, kemudian polisi menyatakan bahwa Sambo, berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadi ‘kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya.”

Demikian kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

5. Terjadi Pelecehan?

Di awal juga disebut, penyebab kasus adalah dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.

Katanya, Brigadir J masuk ke kamar Putri, dan melakukan pelecehan, hingga membuat istri Sambo itu berteriak.

Lalu, Brigadir J disebut mengancam dengan menodongkan pistol ke kepala Putri.

Bharada E yang mendengar teriakan pun datang, dan langsung disambut tembakan pistol Brigadir J.

Dari situlah, disebut terjadi baku tembak, yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Nyatanya? Narasi itu sepenuhnya bohong. Termasuk soal dugaan pelecehan.

Polisi bahkan telah menghentikan dua laporan istri Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Polisi memastikan, bahwa dua tudingan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.”

Demikian kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi–dalam konferensi pers–Jumat (12/8/2022).

Menurut polisi, pelaporan yang dilakukan Putri terhadap Brigadir J, hanya untuk menghalangi penyidikan.

Tersangka Kasus

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sambo sebagai yang memerintahkan, sekaligus menyusun skenario penembakan.

Bharada E sebagai penembak Brigadir J. Ajudan istri Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), membantu dan menyaksikan penembakan.

Satu lagi adalah asisten rumah tangga sekaligus sopir Putri, yakni Kuat Ma’ruf, yang juga membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempatnya terjerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.