Exit Poll IDM: Prabowo-Sandi 54,4 Persen, Jokowi-Ma’ruf 43,8 Persen

Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Kamis (7/2/2019). Pemilih WNI di luar negeri tercatat 2.058.191 orang yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di berbagai negara, dengan pelaksanaan pemilu lebih awal yaitu pada tanggal 8 hingga 14 April 2019, sedangkan pemungutan suara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

 

Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil Exit Poll Pilpres 2019. Hasilnya,  Capres 02, Prabowo-Sandi unggul di angka 54,4 Persen. Sementara Capres-cawapres 01 yakni Jokowi-Amin sekitar 43,8 persen.

Exit Poll yang dilakukan yang dimulai sejak pukul 7 Pagi (WIT,WITG,WIB) hingga pukul 9 pagi tersebut, setidaknya melibatkan10.950 pemilih.

Direktur Executive IDM, Bin Firman Tresnadi mengatakan, hanya 1,8 persen responden yang belum bersedia memberikan jawaban.

“Dari 10.950 pemilih yang kita survei, hanya 1,8 persen yang belum bersedia memberikan jawaban,” katanya seperti dikuti dari Swamedium.

Ketika ditanya apa alasan ikut nyoblos di Pilpres kali ini? Sekitar 20.6 persen menjawab, karena kewajiban sebagai warga negara.

“Kemudian ada sekitar 48,6 persen yang beralasan karena ingin Indonesia lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Exit Poll ini memakai multi stage random sampling dengan mengunakan TPS yang menjadi pengamatan langsung, sebanyak 5.475 TPS dari 81.0329 TPS di 34 Provinsi, 492 Kabupaten/Kota secara proposional .Untuk Jenis Kelamin, sebanyak 49,7 persen adalah wanita, dan 50,3 persen adalah laki laki.

“Jadi, setiap TPS kita ambil dua sample pemilih yang baru keluar dari TPS dengan jenis kelamin 1 laki laki dan 1 perempuan,” jelasnya.

Hasil Exit Poll ini kata dia, memiliki Margin of Error kurang lebih(+/- ) 1,32% dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Executive IDM, Bin Firman Tresnadi juga menjelaskan, Exit Poll adalah survey yang dilakukan terhadap pemilih. Bila Quick Count dilakukan semata-mata untuk penghitungan hasil pemilu secara cepat kata dia, maka Exit Poll memiliki 3 fungsi sekaligus, yakni:

1. Memprediksi perolehan suara dalam pemilu.

2, Mampu memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai, capres dan lainnya.

3. Mampu memberikan kontribusi yang luas bagi kebutuhan penelitian akademis. Exit Poll dilakukan pada saat proses pemilihan di TPS.

“Dan begitu penghitungan di TPS akan dilakukan, maka Exit Poll sudah berakhir,” pungkasnya.