Berita  

Fakta-Fakta Pemukulan Anak Politikus PDIP oleh Anak Ketua Pemuda Bravo 5

Pemukulan PDIP Pemuda Bravo

Ngelmu.co – Anak Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy; Faisal Marasabessy, terekam kamera memukuli anak politikus PDIP, Indah Kurniawati.

Putra Indah yang bernama Justin Fredrick, mengalami pemukulan di Tol Gatot Subroto, Jakarta.

Sampai hari ini, Senin (6/6/2022), rekaman peristiwa itu masih beredar di media sosial, seperti Twitter dan Instagram.

Berikut deretan fakta terkait pemukulan tersebut:

Penetapan Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan Faisal, sebagai tersangka pemukulan. “Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.”

Demikian tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Ahad (5/6/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga memberikan keterangan.

Bahwa pemukulan tersebut berawal saat kendaraan pelaku dan korban melintasi lokasi.

Pelaku mengendarai mobil Nissan berpelat RFH, dengan kecepatan tinggi di lajur kiri.

Lalu, kata Zulpan, mobil pelaku tiba-tiba berpindah ke lajur kanan, hingga penyerempetan dengan mobil korban tidak terhindarkan.

“Pindah lajur ke kanan dengan cara memotong, dan cukup arogan,” ujarnya.

“Akibat pemotongan ini, mengakibatkan kendaraan korban terserempet oleh tersangka, dan korban merasa diserempet sekitar 100 meter,” sambung Zulpan.

Adu mulut juga sempat terjadi di antara kedua pihak, dan di saat itulah, Faisal memukul Justin.

Menurut Zulpan, sang anak memukul Justin, Ali Fanser juga sempat menyundul ke arah wajah korban.

“Salah satu pelaku [Ali Fanser Marasabessy] menyundulkan kepalanya ke arah muka korban, dan mengakibatkan hidung korban keluar darah,” imbuhnya.

“Pelaku lain [Faisal] turun dari mobil, dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video yang viral,” jelas Zulpan.

“Motif yang melatarbelakangi kejadian adalah pelaku emosi, karena serempetan dengan mobil korban,” pungkasnya.

Respons Ketum Bravo 5

Pada Ahad (5/6/2022), Ketum Bravo 5 Fachrul Razi juga memberikan tanggapannya terkait pemukulan tersebut.

“Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Fachrul juga menekankan, aksi pemukulan terhadap Justin, tidak dapat ditoleransi.

“Apa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri, tidak boleh ditoleransi. Harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.”

Klaim Pemuda Bravo 5

Namun, Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali, menyampaikan klaim berbeda.

Pengakuan kronologi versi pihaknya adalah Justin lebih dahulu memukul Ali Fanser.

Berikut selengkapnya:

Klarifikasi terhadap video viral dan pemberitaan berisi perkelahian di Tol Gatot Subroto pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa benar telah terjadi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, antara dua orang, sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan, karena saling mendahului kendaraan.

2. Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami, Ali Fanser Marasabessy (AFM), yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

3. Bahwa dalam peristiwa tersebut, AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF. Hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan, telah berusaha melerai perkelahian tersebut.

4. Bahwa perlu kami luruskan, yang terjadi sebenarnya adalah JF, yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah [berengsek] ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM.

Lalu kendaran yang dtumpangi AFM, menghentikan JF, untuk menanyakan maksud JF, mengacungkan jari tengah tadi, dan JF, dengan nada tinggi, terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM, terlebih dahulu.

Melihat AFM diperlakukan demikian, FM, rekan semobil AFM, spontan membela, sehingga terjadi perkelahian.

Baca Juga:

5. Bahwa menurut AFM, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apa pun, karena antara AFM dan JF, tidak saling kenal sebelumnya.

6. Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM, bersama pengacaranya, saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya.

7. Bahwa kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya, secara mandiri dan independen. Terbebas dari campur tangan pihak mana pun.

8. Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila, melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif [restorative justice], maka kami berharap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan, untuk dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

Pungkas yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ali Fanser, mengaku akan membawa bukti rekaman CCTV dan hasil visum.

“Kita bisa buktikan nanti di CCTV, dan kita juga dapatkan visum,” tuturnya, Ahad, 5 Juni 2022.

Pelat RFH Tidak Terdaftar

Polda Metro Jaya menyebut mobil berpelat RFH, yang digunakan oleh Faisal dan Ali, tidak terdaftar.

Maka pihaknya akan menyelidiki asal-usul mobil tersebut.

“Hasil penelusuran berkoordinasi dengan Ditlantas PMJ, baik pelat nomor RFH, maupun cek fisik kendaraan pelaku penganiayaan oleh tersangka FM, tidak terdaftar di Samsat Ditlantas PMJ.”

Demikian kata Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Hengki Haryadi, Senin (6/6/2022).

“Oleh karena itu, saat ini dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kondisi Justin Usai Pemukulan

Indah sebagai ibunda Justin, menjelaskan kondisi sang anak, pasca-peristiwa pemukulan di Tol Gatot Subroto.

Adik dari publik figur Verlita Evelyn itu, saat ini berada di rumah sakit. “Sedang observasi,” kata Indah, Ahad (5/6/2022) kemarin.

“Saya belum menunjuk kuasa hukum. Ini masih fokus ke kesehatan Justin,” sambungnya.

“Justin itu muntah-muntah soalnya, jadi kita observasi di rumah sakit,” imbuhnya lagi.

“Untuk memastikan semuanya, ia enggak apa-apa,” jelas Indah, di akhir pernyataannya, Senin (6/6/2022).

Justin juga mengalami luka pada bagian wajah hingga punggung.

Potret Faisal

Polda Metro Jaya ‘menampilkan’ Faisal, ketika menggelar konferensi pers kasus tersebut pada Senin (6/6/2022) siang.

Tangan Faisal, terikat kabel ties. Pada kesempatan itu, ia yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tidak berkomentar.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan bilang, Faisal terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP, dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.”

Tentang PBL

Pemukulan yang terjadi, otomatis membuat nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Pejuang Bravo Lima (PBL), mencuat ke permukaan.

Mulanya, bernama Bravo 5. Ormas PBL tersebut adalah kelompok purnawirawan TNI yang dibentuk untuk mendukung Joko Widodo di Pilpres 2014.

Adapun inisiatornya adalah Letjen (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi.

Sejumlah purnawirawan TNI juga tergabung dalam relawan Bravo 5, seperti:

  • Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy;
  • Letjen TNI (purn) Sumardi;
  • Mayjen TNI (purn) Heriyono Harsoyo;
  • Brigjen TNI (purn) Paulus Prananto;
  • Mayjen TNI (purn) Zainal Abidin;
  • Mayjen TNI (purn) Heriyadi; dan
  • Eks Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (purn) Marsetio.

Nama kelompok itu diambil dari kata Bravo, dan nomor 5, yang menunjukkan kediaman Luhut, di Jalan Banyumas Nomor 5, Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, memenangkan Pilpres 2014, tim relawan tersebut vakum.

Mereka baru kembali aktif, menjelang Pilpres 2019 dan di bawah kepemimpinan Fachrul Razi.

Mereka juga memindahkan markas–yang semula di kediaman Luhut–ke Jalan Maluku, Nomor 32, Menteng.

Lantas, tim relawan itu diresmikan menjadi organisasi massa pada 1 Februari 2020.

Namanya juga diubah menjadi Pejuang Bravo Lima (PBL), dengan Fachrul Razi sebagai Ketum, sementara Luhut sebagai Pembina.