Berita  

Fakta-Fakta Penggeledahan Ruang Ketua dan Anggota DPRD DKI

Penggeledahan DPRD DKI

Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah ruang kerja ketua dan juga anggota DPRD DKI Jakarta.

Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur ini berlangsung pada Selasa (17/1/2023).

Mulai sekitar pukul 15.30 WIB, dan penggeledahan selesai pada pukul 20.56 WIB.

Usai penggeledahan, penyidik KPK tampak mengangkut sejumlah koper.

Saat penggeledahan berlangsung, lampu lobi gedung DPRD DKI Jakarta juga terlihat dimatikan.

Berikut fakta-fakta penggeledahan ruang kerja ketua dan juga anggota DPRD DKI Jakarta:

Ruang Kerja Taufik

KPK turut menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik.

Informasi penggeledahan penyidik KPK di ruang kerja M Taufik dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK.

“Salah satu [yang digeledah ruang kerja M Taufik]. Tunggu update-nya,” tutur sumber detikcom di KPK melalui pesan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Usut Tuntas

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, angkat bicara.

“M Taufik bukan lagi kader Gerindra, karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan.”

“Saat ini, kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

“Kasus korupsi ini benar-benar sangat memprihatinkan, karena lahan yang diadakan sejatinya diperuntukkan buat pembangunan rumah DP nol persen untuk rakyat ekonomi lemah yang sangat membutuhkan hunian.”

“Ini kasus kedua setelah KPK membongkar kasus tanah Munjul yang juga berlokasi di Jakarta Timur,” sebut Habiburokhman.

Ruang Ketua

Bukan cuma ruang Taufik. KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

“Betul,” masih berdasarkan sumber detikcom di KPK, Rabu (18/1/2023).

Namun, belum diketahui detail, apa saja yang KPK dapat dari penggeledahan tersebut.

KPK mengaku update terkait penggeledahan ini akan segera disampaikan.

Baca Juga:

Ruang Kerja Kosong

Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nur Hasan, ruangan Taufik di fraksinya itu sudah lama kosong dan tidak ditempati.

“Ruangan tersebut kosong, tidak ditempati,” ucapnya, Rabu (18/1/2023).

Lebih lanjut, Nur Hasan mengaku tidak tahu, ruangan mana saja yang penyidik KPK geledah; selain ruang kerja Taufik.

Ia hanya menekankan, Taufik sudah lama tidak berkantor di DPRD DKI, setelah mengajukan surat pengunduran diri.

Rugi Ratusan Miliar

KPK memperkirakan, kerugian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, mencapai ratusan miliar rupiah.

“Memang diduga, bisa mencapai ratusan miliar, terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini.”

Demikian pernyataan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sebenarnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi Ali, masih belum mau membeberkan identitas yang bersangkutan.

“Kami pastikan, saat proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka.”

“Termasuk konstruksinya, dan kerugian keuangan negaranya berapa,” kata Ali.

Pras Bakal Diperiksa?

KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pertanyaannya, apakah KPK juga akan memeriksa yang bersangkutan?

“Jadi, pemeriksaan seorang saksi, tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal.”

“Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting, dan dia dapat menerangkan pengetahuannya?”

“Ada begitu, ya, untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka,” jawab Ali, Rabu (18/1/2023).

Hasil Geledah

Lantas, bagaimana dengan hasil geledah tim penyidik KPK di ruang kerja gedung DPRD DKI Jakarta?

“Setidaknya, ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta.”

Tim penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti; mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik.

“Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.”

“Yang di antaranya, diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta.”

“Yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta,” kata Ali.

“KPK, sejauh ini telah menemukan bukti permulaan, ada dugaan perbuatan melawan hukum.”

“Termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” tutup Ali.

Ruangan Cinta Mega

Mengutip Tempo, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, juga bicara.

Ia mengatakan, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja rekan satu partainya yang bertugas di Komisi Keuangan, Cinta Mega.

“Lantai 8, di ruang Ibu Cinta Mega, bukan ruang Ketua Fraksi,” sebut Gembong, Rabu (18/1/2023).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail, dokumen dan benda apa saja yang tim penyidik KPK angkut dari ruangan tersebut.

“Pertama, memang saya kemarin enggak ke kantor. Kemarin saya dapat info dari Sekwan [sekretaris dewan], kira-kira jam 6,” tuturnya.

“Saya tanya, yang diperiksa siapa, ruang Ibu Cinta. Apa yang dibawa? Kita enggak tahu, enggak di kantor juga,” kata Gembong.

Lebih lanjut, ia juga mengaku tidak tahu soal hubungan Cinta Mega dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang tengah ditelusuri KPK.

Namun, Gembong menyampaikan bahwa Cinta Mega, sudah menjadi anggota dewan sejak periode 2014-2019.

“Kita enggak tahu, kalau keterkaitan, yang tahu KPK. KPK sama yang bersangkutan, saya enggak tahu,” jawab Gembong.