Berita  

Fakta Terbaru, LADI Masih Memiliki Utang ke Laboratorium di Qatar

Fakta Terbaru, LADI Masih Memiliki Utang ke Laboratorium di Qatar

Ngelmu.co – Permasalahan terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA), terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), dinilai semakin pelik.

Fakta Terbaru

Hal tersebut, bukan saja soal sampel doping yang tidak terpenuhi. Melainkan, ditemuknnya sebuah fakta baru, bahwa Indonesia masih memiliki utang kepada laboratorium di Qatar.

Hal ini diketahui, pasca dilakukan pendalaman oleh Satuan Tugas Percepatan sanksi WADA.

Diungkapakan oleh anggota Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Ferry J. Kono, bahwa hasil pendalaman sementara, ditemukan adanya 24 pending matters, yang perlu dipenuhi oleh LADI.

Meski tak disebutkan berapa nominalnya. Namun, Ferry, yang juga selaku Sekretaris Jenderal Olimpiade Indonesia (KOI) itu, mengungkapkan bahwa tanggungan tersebut adalah akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya,” kata Ferry dalam rilisnya.

Hal ini, tentu saja membuat publik bertanya-tanya. Namun, Ferry mengakatan, kasus ini masih perlu ditelusuri lebih dalam.

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujar dia menjelaskan.

Untuk diketahui, hingga saat ini, Indonesia masih belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar. Sehingga, masih harus mengirimkan sampel ke luar negeri, ke Qatar misalnya.

Sebagai imbauan kepada masyarakat, Ferry meminta agar masyrakat tidak terpancing oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Saat ini, KOI dan Kemenpora tengah bekerja untuk mendapatkan informasi yang pasti serta akurat. Dan juga mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.

Bukan hanya memperkuat sinergi, satgas yang diketuai oleh Raja Sapta Oktohari itu, sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.

Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Teguran kepada LADI

Sebelumnya, di awal Oktober lalu, WADA memberikan teguran yang dialamtkan kepada LADI, yang dianggap tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif.

Karena hal tersebut, membuat Indonesia terancam kehilangan hak-haknya. Terkhusus di bidang olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Di mana, bukan saja dilarang mengibarkan bendera merah putih. Namun, Indonesia juga berpotensi tidak bis menjadi tuan rumah regional, kontonental, hingga ajang kejuaran dunia, serta ajang besar lainnya.

Terlebih, dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam sejumlah ajang internasional. Seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.

Dengan mempertimbangkan hal itu, Menpora Zainudin Amali membentuk Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari. Satgas tersebut kini bekerja merapikan data-data dari LADI sembari melakukan lobi-lobi agar sanksi tersebut bisa secepatnya dicabut.

Baca Juga: Maaf dari Menpora soal Bendera

Ferry juga mengungkap salah satu masalah yang membuat Indonesia mendapat sanksi WADA adalah tunggakan biaya kepada laboratorium di Qatar.

Kasus ini terus didalami dengan kesepakatan pemerintah Indonesia bersedia membayar tunggakan itu dalam waktu dekat.