Berita  

Foto Pegang Rp50 Ribu, Warga Medan yang Diminta Pose 2 Jari Dikasih Rp20 Ribu

Warga Pilkada Medan

Ngelmu.co – Beberapa warga di Medan, Sumatra Utara, mengaku diberi uang Rp20 ribu, setelah diminta berpose dua jari sembari memegang uang Rp50 ribu. Salah satunya adalah Almizetry.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Gaharu, Medan Timur. Datang orang yang memanggil sekaligus mengajak warga setempat untuk berkumpul di salah satu rumah warga.

“Saya tahunya kejadian malam itu, siapa yang datang kumpul KTP, kumpul KTP, jadi difoto kita pegang uang Rp50 ribu, totalnya, siap difoto cuma dikasih Rp20 ribu, itu saja kejadiannya,” jelas Almizetry, mengutip Detik, Selasa (1/12).

Ia, mengaku ikut ke tempat kumpul, karena suasana lingkungan telanjur heboh.

Ketika tiba di rumah salah satu warga itu, Almizetry, menjadi salah satu yang diminta mengumpulkan KTP, kemudian berfoto dengan pose dua jari.

“Sampai di rumah Kak Sui, ini kumpul KTP, siap itu berfoto, pegang duit Rp50 ribu, gini ‘kan [sambil memperagakan pose]. Jadi kita enggak tahu siap difoto, kasih cuma Rp20 ribu,” ungkapnya.

Meski Almizetry, juga ikut berfoto dan menerima uang, tetapi ia mengatakan, si pemberi, tidak menyebut detail asal serta tujuannya bagi-bagi uang tersebut.

“Sudah sempat. Ya, Rp20 ribu. Megang saja Rp50 ribu, foto, KTP dicatat, enggak dipegang,” bebernya.

“Enggak ada (sebut asal dan tujuan pembagian uang). Cuma bagi-bagi, ‘Ini uang pribadi saya katanya’. Enggak ada partai, siapa-siapa, gitu,” sambung Almizetry.

Namun, ia, mengaku curiga dengan permintaan pose dua jari.

Menurut Almizetry, hal itu mengarah ke salah satu calon di Pilkada Medan, yakni nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

“Iya. Kita sudah tahu, ini pasti Bobby ‘kan. Saya sudah curiga, Bobby-lah. Curiga saya,” sebutnya.

Baca Juga: UAS Dukung Akhyar-Salman di Pilkada Medan

Sementara Saladin, warga lainnya, menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/11) malam.

Awalnya, ia, mengaku melihat warga ramai-ramai melewati kediamannya, meski saat itu hujan turun.

“Saya tanya juga, ‘Ngapain?’, ‘Ada pembagian, pembagian dana’, ‘kan begitu,” cerita Saladin.

“Terus saya biarin saja, kira-kira setengah jam kemudian, saya lihat ke lokasi, ke TKP, dan saya ambil fotonya,” imbuhnya.

“Foto warga yang datang, kemudian foto ketika proses pembagian. Waktu saya foto pelaku, dia membagikan itu, dia lihat saya, setelah itu saya pulang,” lanjutnya lagi.

Saladin, mengatakan jika warga meninggalkan lokasi sembari kesal, karena merasa dibohongi.

Selain itu, ada pula warga yang mendatangi rumah Saladin, dan menyebut pihak yang diduga memberi uang, mencari dirinya, karena sempat mengambil foto di lokasi.

Saladin pun mengaku, datang dan menanyakan dari mana dua orang wanita yang membagikan uang tersebut berasal.

Lalu ia, menyebut perempuan itu mengaku datang membagikan dana sertifikasi serta dana COVID-19.

“Saya bilang, saya relawan covid di Medan Timur, setahu saya, kalau covid, enggak ada bagi-bagi uang, dan kalaupun ada, harus jelas,” kata Saladin.

“Saya tanya, ‘Mana identitas, Ibu, surat tugas?’, terus dia bilang, ‘Ini dari kecamatan’,” bebernya.

“Saya bilang, ‘Saya telepon Pak Camat sekarang juga di hadapan kakak, kalau kakak bohong’. Terus dia bilang, ‘Ini dari LSM’,” ungkapnya lagi.

“‘LSM mana?’ Nah, saya tanya, saya kejar, terus minta identitasnya. Dia enggak bisa buktikan,” sebut Saladin.

Akhirnya, wanita yang diduga membagi uang itu menelepon seseorang yang kemudian datang ke lokasi.

Ia, menyebut sempat bertanya tentang sumber dan tujuan pemberian uang ke warga.

“Saya tanya sumber uangnya dari mana, ‘Sumber dananya ini dari Medan berkah’,” kata Saladin, melanjutkan cerita.

“Terus saya kejar, ‘Berarti ini Bobby, ya? 02, ya?’, langsung dia bilang, ‘Iya’, terus cabut orangnya,” pungkas Saladin.

Baca Juga: Fadli Zon Dukung Bobby-Aulia, Warganet Respons dengan Tawa

Saat itu, Panwas telah hadir dan merekam semua kejadian.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Timur, mengaku mendapat informasi dua orang wanita diduga membagikan uang ke warga, agar memilih Bobby-Aulia.

Lalu, Panwas, melanjutkan jika pihaknya masih mengumpulkan bukti.

“Itu sudah kita jadikan informasi awal, sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2020, kami memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pengumpulan alat bukti pendukung lainnya.”

Demikian kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik, Senin (30/11) kemarin.

Di sisi lain, Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Meryl Saragih, telah menepis jika pihaknya disebut membagikan uang.

Ia, pun meminta Panwascam, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Meryl, juga menanyakan apakah informasi yang didapat soal dugaan pembagian uang itu sudah cukup kuat atau belum.

“Kami tentunya melakukan kampanye ini dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, tidak akan melanggar, apalagi menggunakan money politic,” akuannya.