FUIB Sindir Mendagri soal Pelantikan Komjen Iriawan

Pelantikan

Ngelmu.co – Pelantikan Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat membuat gaduh. Sejumlah pihak mengkritisi pelantikan Komjen Iriawan tersebut. Salah satunya adalah Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

FUIB menyayangkan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengangkat Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Sebabnya, pelantikan Komjen Iriawan tersebut menjadi polemik dan membuat gaduh keadaan. Pelantikan tersebut, menurut FUIB, tidakan Mendagri bertentangan dengan norma hukumyang berlaku.

“Karena selain bertentangan dengan norma hukum yang berlaku, juga potensial menimbulkan masalah secara sosial politik, dalam tahapan Pilkada yang sedang berlangsung,” kata Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran, Jakarta, Selasa 19 Juni 2018 dikutip dari Viva.

Rahmat menilai, pengangkatan polri aktif itu tidak bisa dibenarkan karena kewenangan Kepolisian dan aparatur sipil negara berbeda. Sehingga pengangkatan dimaksud bertentangan dengan UU.

Baca juga: Iriawan Jadi Plt Gubernur Jabar Karena Permintaan Mendagri

Oleh karena itu, FUIB meminta Mendagri meninjau kembali keputusan pelantikan itu, termasuk pengangkatan petinggi Polri di daerah lain. Bahkan FUIB menilai Mendagri sebaiknya dicopot saja.

“Copot Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah melanggar aturan Undang-Undang dalam melantik Pj Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan,” papar Rahmat.

Tambahan lagi, FUIB juga meminta Presiden Joko Widodo meninjau kebijakan yang diambil bawahannya itu. Rahmat menilai ada kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh Mendagri.

“Dan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Mendagri, dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rahmat.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya itu dilakukan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, pada Senin 18 Juni 2018 di Bandung. Polemik pengangkatan Komjen Iriawan tersebut kemudian membuat wacana hak angket di DPR bergulir.