Opini  

Gelang Kode Dicurigai memberikan Kesan Buruk #2019GantiPresiden

Kesan Buruk

Ngelmu.co – Fauka Noor Farid yang merupakan pemerhati dunia intelijen, menyebutkan bahwa ramai isu gelang kode dalam peristiwa dugaan intimidasi seorang wanita bernama Susi Ferawati dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day bisa saja benar. Dan bisa saja hal tersebut untuk memberikan kesan buruk kepada #2019GantiPresiden.

Fauka menilai berdasarkan analisis intelijen, seperti operasi atau gerakan diam-diam memberikan kesan buruk dan menghancurkan sesuatu dari dalam. Menurut Fauka dalam kasus dugaan intimidasi Susi oleh kelompok berkaus #2019GantiPresiden, cara persekusi atau intimidasi adalah hal yang mungkin. Karena jika dilakukan dengan cara penganiayaan, akan berhadapan dengan hukum.

“Contohnya kemarin itu kejadiannya, ya, itu intimidasi, persekusi; itu sangat mungkin digunakan untuk merusak citra dari dalam. Dari kacamata intelijen itulah yang paling mungkin digunakan,” kata Fauka ketika dihubungi pada Kamis, 3 Mei 2018, seperti yang dilansir oleh Viva.

Fauka menduga bahwa jika memang gelang kode itu benar, sasaran yang diincar adalah untuk mendiskreditkan atau untuk menempelkan kesan buruk kelompok massa #2019GantiPresiden.

“Ini untuk menciptakan kesan buruk gerakan ini; menjadi seolah-olah orang yang anarki,” ujarnya.

Fauka memaparkan bahwa operasi semacam itu mungkin saja dapat dilakukan dan dapat dimengerti karena gerakan #2019GantiPresiden dianggap sudah cukup masif. Maka satu-satunya cara adalah menggembosinya dengan menyusupkan orang ke dalam massa gerakan #2019GantiPresiden itu sendiri.

Bahkan, Bahkan Fauka juga menilai bahwa wanita yang menjadi korban dugaan persekusi, Susi Ferawati, sebenarnya bukan sosok yang asing. Beberapa kali sosok Susi tampil saat mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur DKI Jakarta kala itu.

Baca juga: Klarifikasi Susi Ferawati Soal Kode Gelang

***

Fauka meyakini bahwa dalam kasus dugaan intimidasi itu belum melibatkan Kepolisian. Hal tersebut terlihat bahwa bentuk tindakan persekusi belum tentu masuk ke ranah pidana.

Fauka juga menantikan keberanian dari pihak kepolisian untuk mengusut kasus itu. al tersebut dikarenakan, jika mengusut kasus ini, orang-orang dari kelompok Susi akan bisa dijerat hukum. Jika tidak, masyarakat akan berpikiran bahwa aksi intimidasi adalah drama yang dibuat oleh sekelompok orang tertentu.

“Sekarang bola ada di Polisi. Kuncinya di polisi mau (atau) enggak proses itu. Kalau memang fair, ya, jalankan sesuai prosedur. Kalau sampai di situ saja dan tidak menindaklanjuti laporan, berarti kan ketahuan (tidak berani),” kata Fauka.

Adapun dalam perspektif intelijen, menyusupkan seseorang dalam kelompok yang kontra adalah hal lazim. Berbagai bentuk untuk menandakan bahwa beberapa orang bergabung dalam kelompok yang sama bisa saja memakai tanda yang sama, seperti kaus atau pita. Namun dalam kasus di car free day, Fauka menilai pemakaian gelang untuk menandakan kelompok yang sama ditujukan agar tak terlihat mencolok.

“Kalau emang cirinya sama, sangat mungkin itu adalah kelompok yang sama. Kalau sudah begitu, sudah sangat mungkin itu terorganisir dan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ujar Fauka.

Baca juga: Fenomena #GelangKode yang Jadi Trending Topic Twitter

***

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut tidak hanya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tapi seluruh Indonesia, untuk memastikan kegiatan semacam car free day tak dimanfaatkan untuk kegiatan politik praktis.

“Kita berharap (kegiatan) hari bebas kendaraan bermotor betul-betul dimanfaatkan di seluruh masyarakat untuk digunakan berkumpul, berolahraga, seni, budaya, sesuai dengan aturan; bebas dari politik dan SARA,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, pada Kamis malam.

Adapun aturan mengenai car free day, kata Setyo, hanya ada di Pemda DKI Jakarta. Dalam aturan itu, kegiatan car free day melarang kegiatan politik praktis dan segala yang bercorak sentimen suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.