Berita  

Gus Wafi: Banyak Ulama pun Pejabat yang Harusnya Dihukum karena Langgar Prokes

Gus Wafi HRS Bebas
Foto: Instagram/wafimaimoen

Ngelmu.co – Gus Wafi, bicara soal keadilan, karena melihat adanya ketimpangan antara kasus pelanggaran protokol kesehatan satu dengan yang lain.

Ulama karismatik bernama lengkap KH Ahmad Wafi Maimoen Zubair itu menilai, banyak ulama pun pejabat negara yang melanggar, tetapi tetap ‘aman’.

Dalam artian, alih-alih terjerat hukum pidana, sanksi administrasi pun tak mengarah pada mereka. Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), akan membacakan vonis kasus tes usap RS Ummi, Kota Bogor, Kamis (24/6).

Jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut HRS, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Itu mengapa, putra almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) itu meminta, agar hakim mempertimbangkan beberapa hal.

Dua di antaranya adalah kepentingan keutuhan bangsa dan nurani publik.

“Kalau mau jujur, banyak ulama maupun pejabat negara yang seharusnya dihukum pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan,” kata Gus Wafi.

“Nyatanya? Mereka di-sanksi administrasi juga tidak, tapi sekarang, hanya Habib Rizieq yang diperlakukan berbeda.”

Demikian jelasnya, dalam acara Dauroh Ilmiah di Pondok Pesantren Ribath Nurul Anwar, Sragen, Jawa Tengah, Ahad (20/6) kemarin.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Gus Wafi juga menyebut, apa yang HRS alami adalah bukti nyata ketimpangan penegakan hukum di Tanah Air.

“Padahal, di dalam Pancasila, kata adil disebut dua kali,” kritiknya, mengutip Republika, Senin (21/6).

“Artinya, para pendiri bangsa, memandang keadilan adalah sebuah prasyarat untuk tegaknya Republik Indonesia,” sambung Gus Wafi.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung, pernyataan JPU yang menyebut gelar Imam Besar bagi HRS, hanya isapan jempol belaka.

Bagi Gus Wafi, ucapan tersebut juga menjadi bukti, bahwa tuntutan yang mengarah kepada HRS, merupakan bagian dari ketidaksukaan.

“Maka penegakan hukum terhadap Habib Rizieq, secara kasat mata, terlihat, ada motif lain di luar penegakan hukum,” ujarnya.

Gus Wafi pun mengingatkan, agar hakim tak salah mengambil keputusan dalam penanganan kasus tes usap tersebut.

Pasalnya, ia mengaku khawatir, ketidakadilan terhadap HRS, bisa menutup pintu keberkahan dari langit.

Bahkan, mengundang murka dari para penduduk langit. Itu mengapa, Gus Wafi, meminta hakim berlaku adil.

Bicara soal hakim, dari Hadis Riwayat Abu Dawud, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Hakim itu ada tiga macam, (hanya) satu yang masuk surga, sementara dua (macam) hakim lainnya masuk neraka.

Adapun yang masuk surga adalah seorang hakim yang mengetahui al haq (kebenaran), dan memutuskan perkara dengan kebenaran itu.

Sementara hakim yang mengetahui kebenaran, lalu berbuat zalim (tidak adil) dalam memutuskan perkara, maka ia masuk neraka.

Dan seorang lagi, hakim yang memutuskan perkara (memvonis) karena ‘buta’ dan bodoh (hukum), maka ia (juga) masuk neraka.”

Berlaku adil juga menjadi salah satu perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil… sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu… sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” (QS. An-Nisa: 58).