Hadiri Mayday, PKS: Pemerintah Harus Dengarkan Buruh

Mayday

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi perayaan Hari Buruh Internasional, Mayday, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. PKS jadi satu-satunya partai yang diundang dan hadiri Mayday.

“Kami sangat mengapresiasi perayaan hari buruh 1 Mei yang akan digelar esok hari. Selamat berlibur untuk para buruh. Untuk para buruh yang akan melakukan demonstrasi kami juga turut mengapresiasi, karena itu merupakan bagian dari kebebasan demokrasi,” tutur Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS, Riyono, Senin (30/04/2018) dalam siaran persnya yang dilansir oleh SINDOnews.

Baca juga: Perpres TKA dan Kado Pahit Hari Buruh dari Jokowi

Diperingatan Mayday, Riyono menyatakan bahwa PKS memiliki perhatian terhadap nasib para buruh di Indonesia. Salah satu perhatian PKS terhadap buruh bisa dilihat dari kesungguhan PKS mengkaji Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang mengatur mengenai pengupahan.

“Kami melakukan pengkajian terhadap PP 78 tahun 2015 ini dan kami sepakat agar pemerintah mencabut peraturan tersebut,” tutur Riyono.

Riyono menyampaikan bahwa masalah antara kelompok buruh dan pemerintah memang selalu terulang setiap tahun. Menurut Riyono, hal dikarenakan pemerintah tidak memberikan ruang untuk bisa mendengar kelompok buruh.

“Pemerintah harus dapat mendengar tentang apa yang diinginkan oleh kelompok buruh, serta menjadi penyeimbang antara keinginan buruh dan kemampuan perusahaan. Sehingga, kebijakan yang dibuat dapat adil untuk semua pihak,” lanjut Riyono.

Riyono berharap dalam perayaan Mayday ini, pemerintah dapat lebih serius untuk memperhatikan nasib dari kaum buruh. Adapun hal yang penting dilakukan, Riyono mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mendengarkan para buruh.