Berita  

Hanya Karena Nama Muhammad, KH Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura

Hanya Karena Nama Muhammad, KH Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura

Ngelmu.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, mengisahkan tentang pengalamannya yang pernah diinterogasi oleh pihak imigrasi Singapura selama kurang lebih dua jam.

Pengalaman itu terjadi pada tahun 2007 silam. Penyebabnya hanya masalah sepele, yakni karena ada kata Muhammad pada awalan namanya.

“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diinterogasi 2 jam lebih di imigrasi, karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” katanya dalam akun Twitter @cholilnafis, Rabu (18/5/2022).

Kiai Cholil Nafis berharap agar pemerintah Singapura tidak menaruh persepsi negatif kepada orang-orang yang berasal dari luar negara tersebut. Menurutnya, sikap Singapura patut diprotes.

“Singapore jangan berburuk sangka kepada kepada warga negara tetangga. Perilaku ini harus diprotes,” lanjutnya.

Alasan Singapur Tolak UAS

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad (UAS), mendapatkan penolakan, saat ia berkunjung ke Singapura. Kabar tersebut diunggah olehnya melalui Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, UAS menginformasikan suasana sedang berada di ruangan yang mirip penjara. UAS juga menjelaskan bahwa dirinya tengah berada di imigrasi Singapura.

Kondisi yang diunggahnya adalah ketika ia ditahan sebelum dideportasi imigrasi dari Singapura.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” kata Ustaz Abdul Somad, Senin, 16 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Kementerian Negeri Singapura pun akhirnya buka suara. Dalam pernyataan tertulisnya, dijelaskan tentang alasan ditolaknya UAS masuk Singapura, karena dianggap telah menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” tutur Kementerian Dalam Negeri Singapura menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kemenlu RI Selasa, 17 Mei 2022.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas lain seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’,” kata keterangan pihak Singapura.

“Selain itu Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Jubir PKS soal Deportasi UAS: Bentuk Islamofobia