Harga Garam Anjlok Hingga Rp500 per Kilogram, Petani Lakukan Protes

Harga Garam Murah, Petani Garam Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Sumenep, Jumat (19/7/2019).

Ngelmu.co – Anjloknya harga, membuat para petani garam di Kabupaten Sumenep, menggelar aksi protes. Mereka menabur garam di halaman kantor DPRD Sumenep, Jumat (19/7) lalu, setelah harga bahan dapur satu itu menginjak angka kurang dari Rp500 per kilogram.

Demonstran menabur garam di pagar depan kantor DPRD Sumenep

Peristiwa ini pun membuat para petani sakit hati, dan meminta adanya regulasi paten yang dapat mengatur batasan minimal harga.

Menurut Koordinator aksi, Edy Susanto, anjloknya harga garam menjadi tanda ketidaktegasan pemerintah dalam menyetop impor garam.

Karena saat impor diberlakukan, garam lokal bisa tersingkirkan secara otomatis, karena adanya persaingan limitasi harga.

Seperti di tahun 2018, harga garam impor hanya Rp600 ribu per ton-nya, sementara garam nasional dijual pada angka Rp1,6 juta per ton.

“Harga garam impor yang lebih murah ini, tentu akan menguntungkan kelompok industri besar. Karena ada keterpautan harga antara garam impor dan lokal. Mereka tidak akan memilih atau menyerap garam rakyat,” ungkap Edy, seperti dilansir CNN, Sabtu (20/7).

Para petani pun meminta wakil rakyat di Sumenep, untuk bisa menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Karena mereka merasa permasalahan anjloknya harga garam, tidak menyedot perhatian pemerintah daerah.

Kebijakan kuota garam impor, disebut Edy, menghabiskan 2 juta ton sendiri, dari patokan kuota yang ditentukan pemerintah, yakni 3,7 juta ton.

“Sementara produksi garam nasional sebesar Rp 2,71 juta ton. Sehingga ada surplus kuota garam lokal yang tidak terserap,” tuturnya.

Mahasiswa turut berdemo terkait harga garam yang anjlok

Para pendemo pun mendesak pemerintah daerah, agar bisa tegas menyetop impor garam, dan mengembalikan stabilitas harga garam lokal.

Pemerintah juga diharapkan, bisa melakukan terobosan dengan memberikan subsidi kepada petani garam, dalam bentuk pemberdayaan serta pengembangan kualitas produksi mereka.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi para petani. Ia menyatakan, akan memanggil PT Garam, selaku BUMN yang bergerak di sektor produksi.

Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma saat menemui para demonstran

Sebelumnya, kalangan akademisi hingga pimpinan kepala daerah di Madura telah lebih dulu melakukan protes atas anjloknya harga garam.

Bahkan, tiga Bupati Madura (Bupati Sumenep-Busyro Kariem, Bupati Pamekasan-Baddrut Tamam, dan Bupati Sampang-Slamet Junaidi) langsung bergegas mengirimkan surat protes ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal ini dibenarkan oleh, Baddrut. Ia mengatakan, surat protes tersebut sudah dilayangkan, guna menyikapi kondisi anjloknya harga garam. Sebab, di Madura sendiri, petani garam tidak lagi bisa meraup keuntungan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam

“Pemerintah daerah mengusulkan agar pemerintah pusat menentukan standar harga garam. Usulan yang disuarakan dalam surat itu senilai Rp1.200 per kilogram untuk kualitas 1 (kw-1). Sementara kw-2, diusulkan Rp900 per kilogram,” jelasnya.

Jika usulan tersebut tidak ditanggapi, Baddrut mengaku akan mendatangi Kemendag, agar bisa melakukan pembicaraan serius terkait hal tersebut.

“Karena saya dipilih rakyat, maka Bupati harus memperjuangkan rakyat,” pungkasnya.