Hindari Penyalahgunaan Kekuasaan, PKS Tolak Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Masa Jabatan Presiden

Ngelmu.co – Menghindari penyalahgunaan kekuasaan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, pihaknya menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden, menjadi tiga periode.

PKS Tolak Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hal ini disampaikan oleh Presiden PKS, Sohibul Iman, pada jumpa pers, usai bertemu dengan para pimpinan MPR, di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

“PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan, bukan memperbesar kekuasaan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” tuturnya, seperti dilansir Sindo News, Selasa (26/11).

PKS, lanjut Sohibul, juga menolak wacana pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR.

“Pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi, dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya,” ujarnya.

Sohibul mengatakan, partainya ingin Pilpres tetap dilaksanakan secara langsung, oleh rakyat Indonesia.

Sedangkan perihal wacana amandemen UUD 1945, ia menyampaikan, hal tersebut harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia.

Bukan didasarkan oleh kepentingan elite atau kelompok tertentu saja.

Baca Juga: Buka-Bukaan PKS, soal Jokowi dan Tommy Soeharto

Lebih lanjut Sohibul mengatakan, pelibatan ahli-ahli di bidangnya, juga perlu, dan benar-benar lahir dari kehendak serta keinginan rakyat.

Sebagaimana pernah bangsa Indonesia lakukan pada Amandemen UUD 1945 I,II,III, dan IV, tepatnya di periode 1999-2002 pasca reformasi 1998.

“Oleh karena itu, PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia, dalam mendukung atau menolak wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945,” pungkas Sohibul.