Berita  

HNW Kritik Keras Aturan Pemerintah Jelang Ramadan

HNW Kritik Aturan Ramadan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Ngelmu.co – Jelang Ramadan 1443 Hijriah, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan sejumlah aturan pemerintah; mengingat pandemi Covid-19, belum usai.

Dua di antaranya adalah mengenai syarat untuk salat Tarawih berjemaah di masjid, dan mudik Idulfitri 1443 Hijriah.

Jokowi bilang, “Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.”

Ia juga menyampaikan, “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan.”

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin, dan sekali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan hal senada.

HNW Mengkritik

Dua aturan itulah yang kemudian mendapat kritik dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Menurutnya, pemerintah seharusnya berlaku adil terhadap seluruh umat beragama di negeri ini.

HNW menilai, pernyataan beberapa pejabat tinggi negara jelang Ramadan; terkait booster menjadi syarat, tidaklah bijak.

“Seharusnya, pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh rakyat, dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh umat beragama,” tuturnya, Jumat (25/3/2022) lalu.

“Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak objektif,” sambung HNW, mengutip Detik.

“[Keputusan] yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diperlakukan tidak adil,” imbuhnya lagi.

Baca Juga:

Maka itu HNW menilai, kebijakan sudah vaksin booster sebagai mudik Lebaran, diskriminatif dan tidak adil.

Ia menyebut, hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan.

Sebab, pemerintah Indonesia juga pernah menggeser libur nasional Maulid Nabi, padahal saat itu kondisi Covid-19 juga tengah melandai.

Kebijakan berbeda tampak ketika hari besar agama lain seperti Natal, Imlek, dan Nyepi, yang tidak ada pergeseran hari libur nasional.

Di saat-saat itu juga tidak ada persyaratan dari kebijakan pemerintah terkait vaksin, meski kasus Covid-19 tengah meningkat.

Kondisi lain menjadi perhatian HNW, adalah ketika beberapa event di luar acara keagamaan.

MotoGP di Mandalika, beberapa waktu lalu, misalnya. Tidak ada keharusan sudah vaksin booster.

Memohon Kebijakan yang Adil

HNW menegaskan, ia mengerti keinginan pemerintah melindungi keselamatan warga dengan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Namun, jangan memberlakukan hal tersebut secara diskriminatif.

“Pemerintah patut menghadirkan kebijakan yang menenteramkan warga, yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama.”

“Karena kata ‘adil’ dan ‘keadilan’ itu sangat dipentingkan di dalam Pancasila, sehingga disebut dua kali, dalam sila kedua dan kelima,” jelas HNW.

Umat Islam di Indonesia, lanjutnya, bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan Idulfitri.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang makin melandai.

Apalagi sudah dua tahun puasa dan lebaran, mereka harus berlapang dada, menuruti berbagai kebijakan pemerintah.

“Maka apabila hari nasional agama lain dalam kondisi penyebaran Covid-19, dengan grafik menaik, tetap dapat dilaksanakan dengan skema relaksasi…”

“Sudah seharusnya, bila hari keagamaan umat Islam, seperti bulan Ramadan dan mudik lebaran tahun ini, juga diberlakukan relaksasi yang sejenis.”

“Apalagi terbukti, grafik penyebaran Covid-19, sudah menurun,” kata HNW.

“Tentu baik saja, pemerintah mengimbau dan mengingatkan untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI.”

“Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh salat tarawih di masjid, dengan segala dampak ikutannya,” sebut HNW.

“Karena bahkan di Masjidil Haram, di Makkah dan Madinah, umat bisa salat berjamaah, tanpa aturan-aturan yang memberatkan, seperti PCR maupun booster.”

‘Cabut Syarat Booster’

HNW juga menyampaikan, umat Islam; sebagai mayoritas penduduk di Indonesia, tidak minta diistimewakan atau di-anak emas kan.

Melainkan cukup diberlakukan secara adil, seperti umat agama lain yang dapat melaksanakan berbagai kegiatan hari keagamaan mereka dengan tenteram.

“Kita memang harus tetap waspada dengan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang.”

“Namun, jangan sampai menakut-nakuti dan menghambat masyarakat yang sudah sangat senang menyambut, dan beribadah di bulan suci Ramadan.”

“Apalagi syarat booster itu tidak pernah diberlakukan bagi umat beragama lainnya, saat akan mudik atau merayakan hari besar keagamaannya.”

“Sekalipun saat-saat itu, grafik penyebaran Covid-19 sedang meninggi,” ujar HNW.

“Maka demi kemaslahatan untuk semua umat beragama, termasuk umat Islam, agar dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi mereka dalam mengatasi Covid-19 ini…”

“Maka ketentuan soal booster sebagai syarat diizinkan salat Tarawih di masjid dan mudik lebaran itu, agar dicabut saja.”

“Insya Allah, segera berhentilah kegaduhan soal ini, dan harmoni antarpihak dapat makin diwujudkan,” pungkas HNW.

Pernyataan Luhut

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, bilang, tahun ini umat Islam boleh salat Tarawih berjemaah di masjid.

“Tarawih boleh,” sebutnya, saat tengah kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (19/3/2022).

Namun, tetap harus mengupayakan pencegahan Covid-19.

“Kita makanya nanti mau puasa ini, supaya semua booster. Supaya nanti Ramadan, bisa lebih bebas,” kata Luhut.

“Kalau Tarawih, bisa lebih bebas. [Barisan] Rapat, tapi tangan dicuci, ini [masker] pasang, booster,” sambungnya.

Selain itu, Luhut juga mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19, selama Ramadan.

“Insya Allah, kita bisa aman, tapi kalau kita enggak disiplin, nanti kita di tengah-tengah Ramadan naik, ‘kan kita pusing,” ucapnya.

“Jadi, kita semua harus saling menjaga,” jelas Luhut, mengutip Detik.

Ia juga menambahkan, saat ini tren kasus Covid-19 dalam negeri, menurun.

Namun, di Eropa kembali ada lonjakan jumlah kasus; varian baru dari virus Covid-19 juga masih ditemukan.

Omicron dan deltacron, misalnya.

“Makanya kita mendorong semua pihak untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 lagi, selama Ramadan 2022 nanti,” pungkas Luhut.