Honor Belum Dibayar, Puluhan Petugas KPPS Mendemo Kantor KPU Sleman

Ngelmu.co – Terlepas dari 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan pasca bertugas di Pemilu 2019, puluhan petugas lainnya di Kabupaten Sleman pun akhirnya menggelar demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka menuntut honor yang hingga Senin (22/4), belum dibayarkan.

Puluhan petugas KPPS tersebut merupakan perwakilan dari Forum Peduli KPPS (FP KPPS). Sekretaris KPU Sleman, Joko Marhaendarto pun menanggapi protes mereka dengan menemui perwakilan petugas KPPS, yakni Ketua FP KPPS, Muh. Yadidi.

Yadidi menyatakan, dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh kesepakatan bersama terkait honor para petugas KPPS. KPU Sleman berjanji akan membayarkan honor para petugas, paling lambat Selasa (23/4), pukul 24:00 WIB.

“Dalam surat perjanjian yang ditandatangani Sekretaris KPU Sleman itu, honor paling lambat, 23 April 2019, 24.00 WIB, sudah sampai di Desa masing-masing. Kami akan kawal janji tersebut,” ujar Yadidi tegas di kantor KPU Sleman, Senin (22/4).

Jumlah honor petugas KPPS yang belum dibayarkan berbeda-beda. Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp550 ribu, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp500 ribu, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Rp400 ribu. Namun, honor tersebut masih harus dikurangi pajak pendapatan.

Namun, Yadidi mengaku janji KPU Sleman tidak bisa menghapus kekecewaan yang dirasakan oleh pihaknya. Karena dari semua daerah yang menyelenggarakan Pemilu, hanya di Sleman yang petugas KPPS-nya belum menerima honor.

“Pemilu tahun 2014 tidak ada masalah. Tahun 2019 ada masalah dan masalah honor cuma ada di Sleman. Di daerah lain Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo tidak ada masalah. Kenapa justru di Sleman ada masalah? Kabupaten lain sudah menerima bahkan sebelum hari H, tapi Kabupaten Sleman kok belum, sehingga beberapa KPPS di Sleman banyak yang bergejolak,” tandas Yadidi.

“Kami menyesalkan dan kecewa dengan penjelasan Komisioner KPU Sleman yang terkesan menyepelekan masalah,” imbuhnya.

Melansir Viva, Sekretaris KPU Sleman, Joko Marhaendarto yang dimintai keterangan di tempat terpisah menjelaskan, jika keterlambatan pembayaran honor petugas KPPS terjadi karena adanya kendala teknis, yakni terkait komunikasi antara KPU, PPK, dan PPS

“Jadi ada kendala teknis. Tapi kendala teknis itu berawal pada kendala kebijakan. Jadi ini akan kami percantik, yaitu komunikasi dalam hal ini antara KPU dan ad hoc (dibentuk) dalam hal ini KPU, PPK, PPS. Ini komunikasinya barang kali perlu diperbaiki,” tutur Joko.