Berita  

Ibu Kota Pindah ke Kaltim: 94,7 Persen PNS Menolak

Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Ngelmu.co – Sebesar 94,7 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), menolak rencana ibu kota pindah ke Kaltim. Penolakan terhadap ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, terekam dalam survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM), pada 7 hingga 20 Agustus 2019.

Menurut Direktur Eksekutif IDM, Harly Prasetyo, survei tersebut berlangsung dalam bentuk tanya jawab, yang dilakukan kepada 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.

“Hasilnya sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain,” tutur Harly, seperti dilansir Jawa Pos, Ahad (25/8).

Alasan penolakan tersebut, dijelaskan Harly, karena 93,7 persen dari mereka, mengaku khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu.

“Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru,” ungkap Harly.

Kalaupun mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru, maka 78,3 persen menjawab, akan mengajukan pensiun dini, sedangkan 19,8 persen lainnya akan ikut pindah, sementara sisanya masih belum mengambil keputusan.

Survei yang dilakukan oleh IDM itu, menggunakan metode multistage dandom sampling, dengan jumlah respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen.

Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi putuskan ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Tepatnya di dua kabupaten yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utama.

Pernyataan tersebut ia sampaikan secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8) kemarin.

“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanaegara Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya.