Berita  

Indonesia Kembali Mendatangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac

Indonesia Kembali Mendatangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac

Ngelmu.co – Indonesia kembali mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin Sinovac. Sebelumnya Indonesia juga telah mendatangkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin jenis yang sama pada awal Desember lalu.

Vaksin tahap kedua ini telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/1/2020).

Vaksin Sinovac dari perusahaan asal China itu, kembali dibawa oleh maskapai Garuda Indonesia dan dipantau langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Tampak pula beberapa boks putih bertuliskan envirotainer telah diturunkan dari pesawat Boeing, untuk kemudian dibawa menggunakan mobil pengangkut ke area bandara.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 181 juta orang untuk mencapai herd immunity.

Hal tersebut dilakuan dengan memperhitungkan dua dosis vaksin untuk satu orang, serta mengikuti guide line WHO agar disiapkan cadangan sebanyak 15 persen. Dengan begitu, Indonesia membutuhkan kurang lebih 426 juta dosis vaksin.

Budi mengatakan, vaksin tersebut tidak hanya berasal dari satu produsen saja, melainkan dari empat perusahaan berbeda. Langkah ini dilakukan agar suplai vaksin tidak terhambat.

Budi memaparkan Indonesia akan membeli 100 juta dosis dari Sinovac, China, 100 juta dosis dari Novavax, Kanada, 100 juta dosis dari AstraZeneca, Inggris, dan 100 juta dosis dari perusahaan gabungan Jerman-AS, Pfizer.

Budi juga menyebut, bahwa Indonesia kemungkinan akan mendapat sekitar 16 juta dosis vaksin gratis dari Gavi, yakni institusi yang bergerak di bawah WHO.

Baca Juga: Kemenkes Diduga Lamban Bayar Uang Muka Vaksin Pfizer, RI Jadi Pembeli ke-114

Meski demikian, rencana tersebut belum mencapai titik final hingga saat ini. Hingga saat ini, vaksin tersebut masih dalam proses untuk mendapatkan Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization/ EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).