Berita  

Indonesia Pilih Social Distancing saat 12 Negara Ini Tetapkan Lockdown

12 Negara Tetapkan Lockdown

Ngelmu.co – Sedikitnya, sudah ada 12 negara yang menetapkan penguncian negara demi menekan dan menyudahi persebaran pandemi virus Corona (COVID-19), saat Indonesia masih memilih untuk menerapkan social distancing.

Wabah ini, sudah menginfeksi lebih dari 150 negara di dunia, sejak kasus pertama terungkap akhir Desember 2019, di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina.

Selama lockdown diberlakukan, artinya para penduduk tak bisa keluar dari wilayahnya, kecuali dengan izin khusus.

Namun, selama tidak bisa pergi keluar kota atau negara, pemerintah wajib menjamin kebutuhan sehari-hari mereka terpenuhi.

Berikut 12 negara yang telah memberlakukan lockdown di wilayahnya:

Belanda

Pada Ahad (15/3), pemerintah Belanda mengumumkan pemberlakuan kebijakan yang ketat, guna menghentikan persebaran COVID-19.

Setidaknya, lockdown diberlakukan hingga 6 April mendatang, seperti dilansir Dutch News, Senin (16/3).

Seluruh sekolah, daycare, cafe, klub malam, tempat olahraga, pun ditutup.

Italia

Pemerintah Italia juga memutuskan hal yang sama sedikitnya pada belasan wilayah.

Lombardia, Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan Marche (Provinsi Pesaro-Urbino).

Wilayah-wilayah itu diisolasi, guna mengendalikan penyebaran COVID-19.

Filipina

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, juga memberlakukan lockdown untuk ibu kota negara, Manila dan Pulau Luzon.

Demi mencegah penularan virus Corona, perjalanan domestik via darat, air, dan udara juga diberhentikan.

Duterte yang melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah, juga menutup sekolah hingga sebulan.

Malaysia

Keputusan pemerintah Malaysia untuk lockdown selama dua pekan, diteken langsung oleh Perdana Menteri, Muhyiddin Yassin.

Kebijakan ini berlaku sejak 18-31 Maret 2020. Di mana seluruh warga, dilarang meninggalkan Malaysia.

Sementara warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri, harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Belgia

Belgia juga baru saja menetapkan status lockdown untuk negaranya. Penguncian dimulai pada Rabu (18/3) pukul 11.00 waktu setempat, hingga 5 April mendatang.

Masyarakat setempat hanya boleh bepergian ke pasar dan toko obat, serta bank, untuk keperluan darurat.

Perdana Menteri, Sophie Wilmes mengumumkan pemberlakuan ini lewat konferensi, Selasa (17/3) lalu.

“Situasi telah berkembang dan memaksa kita untuk mengambil tindakan besar, demi memutus persebaran virus,” tuturnya, seperti dilansir, Straits Times, Rabu (18/3).

Denmark

Denmark juga mengunci negaranya, sebagaimana disampaikan oleh Perdana Menteri, Mette Frederiksen.

Secara resmi, semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark, tutup selama dua pekan.

Irlandia

Irlandia melakukan lockdown sejak 12 Maret lalu. Otoritas setempat meminta warganya untuk tetap berada di rumah, menghindari aktivitas luar yang berlebihan.

Sejumlah tempat, seperti lembaga pendidikan, sekolah, dan lembaga budaya, juga ditutup oleh pemerintahan.

Lebanon

Lebanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang dilanda wabah virus Corona, yakni Italia, Iran, Cina, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah. Keputusan tersebut berlaku sejak Kamis (12/3) lalu.

Polandia

Polandia juga mengumumkan lockdown untuk sementara waktu, guna mencegah penyebaran COVID-19 di negaranya.

Otoritas setempat menutup seluruh akses untuk WNA yang masuk ke Polandia, dengan data terakhir, tercatat Polandia menangani 125 pasien positif Corona.

Prancis

Otoritas Prancis melakukan lockdown selama 15 hari, sebagaimana pesan yang langsung dibuat oleh Presiden, Emmanuel Macron.

Warga diminta tidak ke luar rumah, kecuali untuk keperluan belanja, dan bila perintah itu dilanggar, maka warga akan mendapat sanksi.

Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda, demi mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 Maret mendatang.

Spanyol

Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol, memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil, usai jumlah kasus terus melonjak tinggi.

Empat kota yang tersebut adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena.

Diketahui, ada sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota yang menerima kebijakan sejak Kamis (12/3) malam waktu setempat.

Arab Saudi

Meski tak me-lockdown seluruh wilayah negara, Arab Saudi, juga menerapkan hal serupa.

Pemerintah setempat melarang warga dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, masuk ke wilayahnya.

Tepatnya, ada 51 negara yang dilarang berkunjung ke sana. Selain itu, warganya juga dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut.

Larangan yang bersifat sementara itu, dikecualikan bagi jalur evakuasi, pelayaran, perdagangan, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Presiden Filipina Pecat Pejabat Imigrasi yang Izinkan Warga Cina Masuk ke Negaranya

Pesatnya persebaran virus Corona baru yang ditetapkan sebagai sebuah pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada Rabu (11/3) lalu, membuat berbagai negara memilih kebijakan berbeda-beda.

Jika 12 negara di atas memilih untuk melakukan lockdown, ada pula beberapa yang mendeklarasikan status darurat, atau social distancing seperti yang dipilih pemerintah Indonesia.

Menurut Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, keputusan itu diambil, karena pemerintah menilai lockdown dapat berimplikasi ekonomi, sosial, hingga keamanan.

“Maka dari itu kebijakan (lockdown) belum diambil pada saat ini. Kembali lagi social distancing adalah paling efektif,” ujarnya, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu (18/3).

“Karena lockdown orang akan di rumah semua, dan aktivitas ekonominya berhenti, dan kita belum bisa ke situ,” sambung Wiku.

Presiden Joko Widodo pun, dalam dua kali kesempatan di Istana Kepresidenan Bogor, menuturkan kebijakan lockdown belum menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Jokowi lebih memilih social distancing measure, sebagai langkah pembendungan COVID-19.

“Tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown,” tuturnya.

Pada Rabu (18/3) malam, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menegaskan adanya lonjakan jumlah pasien positif dan meninggal akibat COVID-19, yang tersebar di tujuh rumah sakit di Indonesia.

“Jumlah penderita yang meninggal 19,” kata Yuri, di Kantor BNPB, Jakarta, seperti dilansir Tirto.

Sebelumnya, terdapat 7 orang yang meninggal dunia. Jumlah tersebut, melebihi pasien yang berhasil sembuh, yakni 11 orang.

Yurianto mengakui, ada kesalahan data dari pemerintah, karena beberapa rumah sakit belum melaporkan kasus kematian sejak 12 Maret lalu.

“Kami melakukan recheck tadi pagi dan berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia yang merawat kasus ini,” bebernya.

“Kesimpulan yang kami sampaikan untuk posisi saat ini, jumlah akumulasi kasus positif 227,” sambung Yuri.

Pasien yang meninggal tersebut dirawat di beberapa rumah sakit, di antaranya provinsi:

  • Bali, 1 orang;
  • Banten, 1 orang;
  • DKI Jakarta, 12 orang;
  • Jawa Barat, 1 orang;
  • Jawa Tengah, 2 orang;
  • Jawa Timur, 1 orang; dan
  • Sumatera Utara, 1 orang.