Berita  

Ini 8 Orang Biadab yang Siksa Imah Sejak September

Orang Biadab Siksa Imah

Ngelmu.co – Pihak kepolisian telah menetapkan 8 orang biadab, sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita 23 tahun, Siti Khotimah (Imah). Mereka adalah:

  1. Suami, SK (69);
  2. Istri, MK (68);
  3. Anak, JS (22);
  4. T (ART wanita);
  5. IN (ART wanita);
  6. E (ART pria);
  7. O (ART wanita); dan
  8. P (ART wanita).

Imah merantau dari Pemalang, Jawa Tengah, untuk bekerja di Jakarta.

Namun, belum genap setahun bekerja di tempat tinggal pelaku–sebagai asisten rumah tangga (ART)–Imah justru jadi bulan-bulanan.

Mengutip Narasi, penganiayaan berawal dari MK, menuduh Imah, mencuri pakaian dalam.

Meski tuduhan belum terbukti, kekesalan MK, membuat ia bersama ketujuh orang biadab lainnya, menganiaya Imah.

Mereka memborgol Imah di kandang anjing dan menyiram Imah dengan air panas.

Mereka juga memaksa Imah untuk memakan kotoran anjing, kemudian menelanjangi korban.

Bahkan, hingga menghukum Imah, tidur sambil berdiri.

Baca Juga:

Penganiayaan terjadi sejak September lalu, di apartemen mewah milik SK dan MK, yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan.

Saksi Bisu

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyita sejumlah barang bukti; seperti kandang anjing, rantai, dan borgol.

SK dan MK, memang memelihara 2 ekor anjing Minipom.

Namun, bersama tersangka lainnya, SK dan MK menggunakan barang bukti itu untuk mengikat korban.

Bukan cuma itu, polisi juga menyita 2 buah dumbel yang salah satunya seberat 50 kg.

Barang-barang bukti itulah yang menjadi saksi bisu, delapan orang biadab menganiaya Imah di apartemen.

Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini, Imah disiksa karena mencuri cokelat.

“Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” tuturnya, Senin (12/12/2022).

“Majikannya ini memiliki dua ekor anjing Minipom. Nah, si ART ini, tidurnya ini di lantai,” sambung Ratna.

“Tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing,” jelasnya lagi.

Pelaku tidak memberikan alas tidur untuk Imah, maka tiap hari, korban tidur cuma beralas keset.

“Jadi, korban ini setiap hari tidurnya, kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol, dan diikat rantai,” ujar Ratna.

Rekam Penganiayaan

Ratna juga bilang, “Ketika si korban ini disiksa, ART yang lain itu memvideokan,” ungkapnya, Selasa (13/12/2022).

Pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti video dan foto penganiayaan di ponsel para tersangka. “Sudah kami sita [ponselnya],” kata Ratna.

Siram Air Panas

Bukan cuma mengikat Imah di kandang anjing, para penganiaya juga menyiram korban dengan air panas.

“Pengakuan korban, disiram air panas sampai melepuh kedua kakinya. Jadi, kondisinya itu gosong, karena luka bakar,” ucap Ratna.

“Ada beberapa kesempatan, si korban ini ditelanjangi. Penganiayaannya ini sudah [sejak] bulan September,” bebernya.

“Menurut keterangan tersangka lain, [korban] disuruh memakan kotoran anjing, dan memang di sana betul, ada anjing,” sebut Ratna.

Lebih lanjut, Ratna kembali menjelaskan, “Si tersangka, majikannya ini punya 6 ART, termasuk si korban.”

“ART-nya itu ikut nyiksa korban juga. [JS] berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban. Bapaknya, SK, itu juga menyiapkan alat-alatnya.”