Izinkan Reuni Akbar 212 di Monas, Anies: Tidak Ada Larangan

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kawasan Monumen Nasional (Monas) digunakan sebagai lokasi Reuni Akbar Aksi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2018. Ia memastikan pihaknya tidak melarang agenda reuni tersebut.

“Kami dari Pemprov DKI, Insya Allah tidak ada larangan (terkait rencana Reuni 212). Tentang tempatnya, (Monas) memang bisa digunakan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (19/11).

Anies juga mengingatkan massa untuk menyampaikan izin keramaian kepada pihak kepolisian.

“Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya, secara prinsip kami menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kami (wewenang mengeluarkan izinnya). Untuk keramaian di kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya siap melakukan pengamanan kegiatan Reuni 212. Namun sejauh ini Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai kegiatan tersebut.

“Diamankan. Kami tunggu pemberitahuannya,” kata Yuwono.