Jabar Terkini: Adik Gubernur Masuk TAP, Wakil Gubernur Mangkir Sidang Korupsi Bansos

Ngelmu.co – Setelah nama mantan tim sukses dan adik kandung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) terdapat dalam Tim Akselerasi Pembangunan (TAP), kini Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum lagi-lagi mangkir sebagai saksi dalam perkara sunat dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Tasikmalaya. Melansir Detik, pria yang juga Mantan Bupati Tasikmalaya itu sudah absen untuk yang ketiga kalinya.

Image result for Uu Ruzhanul Ulum mangkir sidang

“Bahwa berdasarkan penetapan, kami selaku jaksa penuntut umum sudah melaksanakan pemanggilan. Namun, pada saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir karena mempunyai tugas kedinasan ke Sukabumi, untuk menghadiri acara pendidikan vokasi dari Kementerian Perindustrian, sehingga tidak bisa hadir,” jelas jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Andi Andika dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (18/3/2019).

[read more]

Seharusnya, Uu hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dana bansos Tasikmalaya, dengan terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir CS, Senin kemarin.

Namun, Uu yang sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali, belum juga menampakkan dirinya. Pemanggilan pertama dilakukan oleh pengacara Abdul Kodir, tetapi ia tidak hadir. Pemanggilan kedua dilakukan oleh jaksa, berdasarkan penetapan majelis hakim di persidangan, dan yang bersangkutan belum juga datang.

Hingga pekan kemarin setelah penetapan, Uu masih mangkir dari panggilan. Hakim menyatakan jika pihaknya memberi kesempatan satu kali lagi untuk menghadirkan Uu. Namun, Uu justru kembali tak terlihat di persidangan.

Kini, Hakim mengembalikan keputusan kepada para terdakwa, karena waktu pemanggilan sudah habis. Waktu penahanan pun sudah semakin dekat. Maka, para terdakwa sepakat untuk melanjutkan proses sidang tanpa menunggu kehadiran Uu dalam persidangan, dan melanjutkan agenda, yakni pemeriksaan terdakwa.

“Lanjut yang mulia,” tandas Abdul Kodir.

Kehadiran Uu sebagai saksi bertujuan untuk dimintai keterangan terkait instruksinya kepada Abdul Kodir, tentang kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban. Diduga, kedua kegiatan itu menggunakan biaya dari hasil sunat bansos.

Sebelumnya, dari 19 orang pakar dengan berbagai latar belakang berbeda yang mengisi TAP, terdapat mantan tim sukses Emil, di Pilgub Jabar lalu. Dan adik kandung Emil, Elpi Nazmuzzaman, namanya nampak jelas menduduki posisi Dewan Eksekutif. TAP sudah dibentuk oleh Emil sejak 27 November 2018 lalu.

[/read]