Berita  

Jadi Tersangka Dugaan Rasialisme Bikin Ambroncius Nababan Dijemput Paksa

Ambroncius Jadi Tersangka

Ngelmu.co – Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Pro Jamin), Ambroncius Nababan, resmi menjadi tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Polri Jemput Paksa Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun menjemput paksa yang bersangkutan, Selasa, 26 Januari 2021 kemarin.

“Tadi sore, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Sekitar jam 18.30 WIB, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” imbuhnya, mengutip Kompas, Selasa (26/1).

Penetapan Ambroncius sebagai tersangka, berlangsung setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Selain Ambroncius, Bareskrim juga telah memeriksa lima orang saksi lainnya pada Senin (25/1), termasuk ahli pidana dan ahli bahasa.

“Nanti kita tunggu setelah selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan, karena ini masalah penahanan itu adalah kewenangan penyidik,” kata Argo.

Ambroncius terjerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Jeratan itu membuat Ambroncius, terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Respons Kantor Staf Kepresidenan

Mengutip Kumparan, Kantor Staf Kepresidenan, ikut angkat bicara.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, menilai sikap Ambroncius, tidak dapat diterima.

“Pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip kebinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis, agama, gender dan disabilitas, serta pluralitas dan multikultural sebagai jati diri bangsa,” tuturnya.

Maka itu menurutnya, tindakan rasis tersebut sudah pasti akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

“Polri sebagai aparat penegak hukum, tidak memiliki keraguan untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini, secara cepat dan tegas,” klaim Jaleswari.

Baca Juga: Abu Janda, “Yang Arogan di Indonesia Itu adalah Islam”

Ia juga mengungkapkan, konstitusi Indonesia menjamin kebinekaan [yang diturunkan dalam berbagai instrumen hukum].

Seperti pada UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Partai Hanura Buka Suara

Setelah ikut terseret kasus yang menjerat kadernya, Partai Hanura buka suara.

I Gede Pasek Suardika selaku Sekjen Partai Hanura, mengatakan Ambroncius, memang sempat menjadi caleg dari partainya.

Tetapi yang bersangkutan, kata Gede Pasek, sudah kurang lebih satu tahun, tidak pernah aktif di partai.

“Beliau pernah menjadi caleg Hanura, tetapi sudah setahun ini, selama saya jadi Sekjen, tidak pernah aktif lagi, dan aktif sebagai ketua umum ormas Pro Jamin,” ujarnya.

Gede Pasek juga mengaku, tidak mengetahui pasti status keanggotaan Ambroncius saat ini.

“Sekarang sepertinya beliau aktif di ormas Pro Jamin. Lebih pas, konfirmasi ke Pro Jamin saja,” pungkasnya.

Ambroncius Ingin Damai

Sebelumnya, setelah memanen kritik dari berbagai pihak, Ambroncius, menyampaikan permintaan maaf.

Ia mengatakan, telah sepakat berdamai dengan Natalius Pigai, dan mengeklaim unggahannya hanya bersifat pribadi, bukan menyangkut masyarakat Papua.

“Memang ada pihak terkait yang ingin mendamaikan, saya bilang, okelah kita damai. Enggak masalah. Saya siap, karena tujuan saya tidak ada masalah dengan Pigai.”

Demikian pembelaan Ambroncius, ketika dikonfirmasi soal unggahannya di Facebook yang menyandingkan Pigai dengan gorila.

Ia juga mengakui jika kritiknya sangat tajam, maka itu Ambroncius, meminta maaf kepada masyarakat Papua.

“Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis,” kata Ambroncius.

“Ini sangat tidak mungkin saya lakukan, karena saya juga sudah diadati di Papua, dan diangkat sebagai warga dan anak Papua,” imbuhnya.

“Dengan acara lompat piring dan bakar batu di Kabupaten Kerom dan di Jayapura, Papua. Jadi, tidak mungkin saya melukai hati masyarakat Papua yang sangat saya cintai,” lanjutnya lagi.

Mengaku Menyesal

Ambroncius mengaku menyesali kejadian ini, dan akan bertanggung jawab jika Pigai menggugat secara hukum.

“Saya tidak akan lari. Saya tetap bertanggung jawab kepada saudara NP, bila saya dianggap bersalah dan melanggar hukum,” janjinya.

“Tapi intinya, saya tidak ada maksud sedikit pun untuk melukai hati masyarakat Papua, untuk itu kepada saudara, masyarakat Papua, agar dapat memaafkan saya,” pinta Ambroncius.

Atas pernyataannya, ia juga meminta maaf kepada Jokowi, dan berharap kasus ini bisa selesai dengan damai.

“Kami juga atas nama DPP Pro Jamin, menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden, dan seluruh jajaran,” kata Ambroncius.

“[Juga kepada] Seluruh ketua-ketua DPW, DPC, DAC dan pengurus ranting Pro Jamin seluruh Indonesia,” sambungnya.

“Dengan klarifikasi ini, mudah-mudahan masalah ini bisa kami selesaikan secara pribadi dengan Pak Natalius Pigai, dengan dilakukan secara damai,” imbuhnya lagi.

Pigai Sebut Ambroncius Belum Menghubunginya

Sayangnya, Pigai membantah pernyataan Ambroncius yang menyebut telah berdamai, karena yang bersangkutan tidak pernah menghubunginya.

“Saya tidak paham itu. Oke, ya,” jawab Pigai singkat.

Ia juga menuturkan, aksi rasisme sudah kerap melanda masyarakat Papua. Maka itu, ia menuntut ketegasan pemerintah pusat–dalam hal ini Presiden Jokowi.

“Jakarta harus buka keran demokrasi dengan rakyat Papua. Saya orang pembela kemanusiaan, berkewajiban moral untuk ingatkan,” tutup Pigai.