Berita  

Jawa Tengah: Ketika Demo Dibubarkan, Tapi Konser Dangdut Dibiarkan

Demo Solo Konser Tegal Jawa Tengah

Ngelmu.co – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di Solo, Jawa Tengah, saat peringatan Hari Tani, pada Kamis (24/9), dibubarkan paksa oleh kepolisian.

Pembubaran yang disertai penangkapan peserta aksi itu, dilakukan dengan dalih aksi yang tak berizin.

Namun, ketika demo dibubarkan, perlakuan berbeda justru ditunjukkan aparat kepolisian di provinsi yang sama, tepatnya di Kota Tegal.

Meski pandemi masih melekat, kasus positif pun terus bertambah, konser dangdut yang digelar pada Rabu (23/9), justru dibiarkan.

Padahal, acara itu juga sama-sama menimbulkan kerumunan massa, bahkan jelas tak berizin.

Tetapi polisi, tidak melakukan pembubaran acara, dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.

Alasan lain pihak kepolisian adalah karena dianggap tak elok membubarkan acara yang penyelenggaranya merupakan Wakil Ketua DPRD setempat.

Mengetahui hal ini, warganet yang ikut berkomentar pun menyampaikan kegeramannya.

“Sekolah gak boleh, kalau konser boleh, gimana mau selesai ini covid,” sentil @Idanw3.

“Kalo lawan rakyat aja pake kekuatan penuh,” saut @manusya_byasa, mengkritik.

“Demi hasrat dan kepentingan pribadi, ga pedulikan aturan dan kesehatan orang banyak, trus kita disuruh percaya Pilkada, digelar untuk memenuhi hak konstitusional rakyat. Lah, model pemimpin yang terpilih aja macam gini?” cuit @deddotz.

“Lemah. Kalau ditipi-tipi, beraninya sama anak-anak kecil yang tongkrong di jalan, terus menginterogasinya kek maling kelas kakap, sama pegang-pegang pistol,” kata @masdjagat86.

“Maju tak gentar membela yang bayar,” komentar @AbdulMa87368595.

Pembubaran Unjuk Rasa

Selain membubarkan demo, dilansir Kompas, sebagian pendemo juga turut diamankan, di Mapolresta Solo.

Akibat tindakan represif yang dilakukan aparat itu, tak sedikit peserta aksi yang mengalami luka-luka, bahkan sampai harus mendapat perawatan medis.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pembubaran aksi unjuk rasa itu terpaksa dilakukan, karena dianggap tak berizin.

Para pendemo juga dinilai tak mengindahkan imbauan polisi, untuk tidak melakukan kerumunan massa, saat pandemi.

“Sebelumnya, ini kita dapat pemberitahuan izin melakukan long march, dari Manahan ke DPRD Solo,” kata Ade.

“Ditolak, dan dilarang melakukan kerumunan massa pandemi,” sambungnya.

Meski tak diberikan izin, para pendemo disebut nekat menggelar aksi unjuk rasa.

Bahkan, mereka dinilai tak mengindahkan imbauan polisi untuk segera membubarkan diri.

Sehingga tindakan tegas, akhirnya terpaksa dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami tindak tegas, karena unjuk rasa tidak berizin,” jelas Ade.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdut: Penonton Berdesakan, Banyak yang Tak Pakai Masker

Selain dibubarkan, para pendemo yang diduga melakukan provokasi, juga diamankan.

Sebagian dari mereka, masih diperiksa lebih lanjut, di Polresta Solo.

Tidak Dibubarkannya Konser [Meski Tak Berizin]

Sayangnya, perlakuan berbeda ditunjukkan polisi, ketika menyikapi acara konser dangdut di Kota Tegal, Rabu (23/9) malam.

Konser yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, itu justru dibiarkan.

Padahal, dalam acara tersebut, juga tidak diterapkan protokol kesehatan.

Hal ini terlihat jelas, ketika sebagian besar penonton yang menyaksikan konser, tidak menjaga jarak, serta tak mengenakan masker.

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, pun memastikan jika konser dangdut itu tidak berizin.

Pasalnya, izin yang sebelumnya diberikan, telah dicabut.

Joeharno menjelaskan, awal September lalu, pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.

Namun, dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar itu sederhana, hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Tetapi fakta yang ditemukan di lapangan, pada hari H perayaan, jauh berbeda.

Acara dibuat dengan cukup megah, dan menimbulkan kerumunan massa.

Mengetahui hal itu, pihaknya mengaku, sudah berusaha menegur dan mencabut izin yang diberikan.

Namun, yang bersangkutan tetap tak mengindahkan, dan bersikukuh untuk menggelar acara. Dengan alasan, sudah telanjur mempersiapkan.

“Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah), menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri, untuk pengamanan, dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi,” jelas Joeharno.

Alasan itu yang kemudian membuat pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Joeharno, juga tidak berani melakukan pembubaran paksa, sehingga konser dangdut, tetap berlangsung.

“Tidak berani menutup paksa, mengingat kami dari Polsek, tidak mempunyai kekuatan yang signifikan,” ujarnya.

“Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa,” sambung Joeharno.

“Kami sebetulnya berharap, ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser,” lanjutnya lagi.

“Tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, belum merespons segala bentuk konfirmasi yang coba dilakukan.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Wihastono Yoga, mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan penyelidikan.

“Masih kita dalami. Sementara sedang kita kumpulkan fakta-fakta hukumnya dulu,” jelasnya.

“Di Tegal, untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum,” tutup Wihastono.