Jelang Kampanye Pilkada 2018, Bawaslu Susun Materi Khotbah

 

Jelang kampanye pilkada serentak 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuat materi khotbah agar suasana pilkada DKI Jakarta 2017 tidak terulang.

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.

Ia menjelaskan, selama satu bulan kampanye di pilkada DKI Jakarta yang lalu, banyak khotbah berkaitan dengan Surat Al-Maidah ayat 51.

Hal semacam itu sebetulnya boleh saja disampaikan. “Tapi enggak setiap Jumat didengar. Biarkan pemilihan menjadi urusan pribadi,” ujarnya seperti dikutipĀ Tempo.

Materi khotbah yang sedang disusun, kata Rahmat, akan berisi hal-hal menyejukkan. Ia menganggap, jika materi khotbah tak menjadi perhatian selama kampanye, akan sangat bermasalah. Karena itu dia mengajak para pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khotbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama.

Rahmat menegaskan, materi yang disusun itu nantinya hanya bersifat seruan, bukan wajib.

“Kami hanya buat materi, disebarkan ke NU, MUI, dan Muhammadiyah untuk disebarkan ke masjid-masjid agar kalau berkenan dipakai jika masuk kampanye,” ucapnya.

Untuk agama lainnya, Rahmat mengatakan bisa melalui selebaran yang berkaitan dengan pilkada dan dibagikan ke peserta misa.

“Demikian juga PGI punya banyak gereja-gereja sehingga kemudian khotbah tokoh agama di hari Minggu menciptakan situasi yang aman tentram dan damai,” ujarnya.

“Kami sekarang lagi menyusun kerja sama dengan pemuka agama, KWI PGI, agar khotbah-khotbah menjelang pilkada, kampanye, diisi dengan hal-hal menenteramkan,” ujar Rahmat.