Jelang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Siapkan Jasa Penitipan Hewan

Ngelmu.co – Jelang mudik lebaran 2019, banyak masyarakat yang bimbang untuk meninggalkan hewan peliharaannya di rumah saat mereka hendak pulang ke kampung halaman. Saat ini tidak perlu khawatir lagi, sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat penitipan hewan peliharaan yang ditinggal mudik pemiliknya.

Hewan peliharaan milik warga Jakarta, khususnya kucing, dapat dititipkan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) yang belokasi di Jalan RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Kita menyiapkan tempat penitipan untuk binatang-binatang peliharaan. Sehingga bagi masyarakat yang akan mudik, mereka perlu menitipkan. Karena tidak bisa dibawa pulang,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan penitipan hewan peliharaan khusus yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran, akan dibuka mulai tanggal 1-9 Juni 2019 dengan biaya Rp. 50.000 per hari.

“Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung. Tentunya dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik,” kata Darjamuni di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Untuk menitipkan hewan peliharaan, tentunya terdapat syarat-syarat yang mesti dipenuhi si pemilik hewan diantaranya adalah, membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal satu hewan per kandang. Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap.

Setelah itu, petugas yang merupakan dokter hewan akan melakukan pemeriksaan awal kesehatan hewan yang akan dititipkan warga yang akan mudik ke kampung halaman.

“Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kami berharap dengan adanya penitipan hewan seperti ini dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir saat meninggalkan hewan kesayangannya, karena ada yang merawatnya dengan baik.” tutup Darjamuni.