Berita  

Jokowi Ajukan Bekas Ajudannya Sebagai Calon Kapolri?

Jokowi Listyo Calon Kapolri
Listyo Sigit Prabowo saat menjadi ajudan Jokowi. (Foto: Antara)

Ngelmu.co – Benarkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengajukan bekas ajudannya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, ke DPR, untuk menjadi calon Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis?

“Ya, informasinya demikian [Presiden Jokowi, memilih Listyo jadi calon Kapolri],” kata sumber Berita Satu, yang dekat dengan Istana, Senin (11/1).

Sebelum berada di pucuk Korps Bhayangkara, jenderal bintang tiga ini telah menempati berbagai posisi.

Ketika Jokowi, masih menjabat sebagai Walkot Solo, Listyo, menduduki kursi Kapolres di kota tersebut.

Di Solo, Jawa Tengah, Listyo, pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh.

Lalu, ia ‘pindah’ ke Jakarta, mengisi posisi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Momennya juga bersamaan dengan terpilihnya Jokowi, sebagai Gubernur DKI Jakarta, tahun 2012 lalu.

Setahun berikutnya, Listyo, menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Namun, tidak lama. Pada 2014, ia, kembali ditarik ke Ibu Kota, bersamaan dengan terpilihnya Jokowi, sebagai presiden.

Listyo, kembali dipercaya menjadi ajudan Jokowi yang sudah menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

Dua tahun mendampingi Jokowi dalam beraktivitas, Lisyo, bebas dari penugasan sebagai ajudan [2016], dan diangkat menjadi Kapolda Banten.

Pada 2018, Polri menarik Listyo untuk menjadi Kadiv Propam, sebelum akhirnya per Desember 2019, Listyo, diangkat menjadi Kabareskrim.

Belakangan namanya sering muncul ke permukaan, karena Listyo, sempat terseret kasus dugaan suap penghapusan red notice pengusaha Djoko Tjandra.

Jika benar Presiden Jokowi, telah menunjuknya menjadi calon Kapolri, Listyo, akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Rencananya, proses tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

Nantinya, Listyo akan diminta menjabarkan program-program yang bakal ia lakukan, jika memimpin Korps Bhayangkara.

“Kita tunggu saja resminya nanti soal calon Kapolri,” pinta sumber Berita Satu.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan lima nama calon Kapolri kepada Presiden. Adapun empat nama selain Listyo, adalah:

  1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono;
  2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar;
  3. Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto; dan
  4. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Pasca Pilkada, Jubir Timses Mantu Jokowi Jadi Komisaris Anak BUMN

Sebagai informasi, sampai berita ini rilis, DPR, mengaku masih belum menerima surat presiden (supres) dari Jokowi, mengenai calon Kapolri.

“Sampai hari ini belum menerima surat dari Presiden, mengenai calon Kapolri,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Senin (11/1).

“Tentunya, kami dalam posisi menunggu saja, dan apabila surat tersebut sudah sampai, tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Dasco, juga belum menerima informasi kepastian surpres akan sampai ke DPR.

“Sampai saat ini, kita belum menerima info, tetapi tentunya Presiden, akan menghitung mengenai persyaratan,” tuturnya.

“Surat harus masuk, sebelum batas waktu dari Kapolri yang sekarang pensiun,” pungkas Dasco.