Berita  

Jumlah Harta hingga Kotornya Pantai Bikin Bupati Pandeglang Irna Narulita Jadi Sorotan

Pantai Bupati Pandeglang Irna

Ngelmu.co – Sebenarnya, jauh sebelum ini, Bupati Pandeglang Irna Narulita, sudah pernah menjadi sorotan.

Belakangan ini, publik menyoroti Irna, lantaran hartanya terungkap berjumlah mencapai Rp62,5 miliar.

Publik makin membicarakan namanya, setelah kekotoran Pantai Teluk Labuan yang berada di wilayah kepemimpinan Irna, viral di berbagai media sosial.

Namun, Irna sudah lebih dahulu menyita perhatian pada 2021 lalu, gegara hadiah perlombaan Bupati Cup di Pandeglang.

Bupati Cup di Pandeglang

Sebenarnya yang paling menjadi sorotan saat itu adalah nama Kadispora Pandeglang Dadan Saladin.

Sebab, ucapannya mengenai hadiah perlombaan Bupati Cup, menyulut emosi publik di Pandeglang dan membuat geger media sosial.

“Itu semua [hadiah, berupa uang dalam amplop] kena pajak 6 persen, tapi untuk juara tiga ‘kan dikasihnya Rp95 ribu, harusnya Rp94 ribu, ada kelebihan itu Rp1.000, itu dibalikin lagi uang itu ke kami,” tutur Dadan, kala itu.

Ia juga tidak menanggapi pertanyaan wartawan, soal kelayakan anggaran bagi para juara.

Dadan malah bilang, “Kami ‘kan sesuai anggaran yang ada saja, sudah yang kami berikan segitu. [Soal anggaran] enggak tahu itu mah, intinya kembaliin Rp1.000 kepada kami, sudah, cukup.”

Pernyataan Dadan itu pun membuat warga Pandeglang, ramai-ramai protes ke kantor Dispora Pandeglang pada 20 Desember 2021.

Pernyataan Irna

Saat itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita yang mengaku tidak tahu-menahu soal hadiah Bupati Cup, marah besar.

Ia kemudian melampiaskan kemarahannya langsung kepada Dadan, saat apel pagi para pegawai di halaman kantor Setda Kabupaten Pandeglang.

“Anda yang salah, yang ditampar bupati, ‘Lolos juga tuh kegiatan Bupati Cup’, ‘Nyaho hente bupatina’, ‘Komo ka teknis-teknis hadiah [tahu enggak bupatinya, apalagi ke teknis-teknis hadiah], yang tolol bupatinya, apa yang tolol kadisnya,” kata Irna, kala itu.

Permasalahan itu juga membuat Irna, memastikan akan segera mencopot Dadan dari jabatan Kadispora Pandeglang.

“Kadispora-nya akan dicopot, iya, saya pastikan akan copot jabatannya, karena sudah mencoreng nama baik saya,” ujarnya.

“[Penanggung jawab acara kegiatan Bupati Cup] juga akan dievaluasi. Pejabat yang menjadi penanggung jawab acaranya, nanti akan saya geser, akan saya pindahkan selain Kadispora,” kata Irna.

“Saya bertanggung jawab atas kelalaian yang dibuat dinas kami, terima kasih atas masukan dari netizen, kekurangan ini akan kami benahi,” janjinya, kala itu.

Irna Marah

Irna juga langsung menginstruksikan Inspektorat untuk mengaudit anggaran Bupati Cup tersebut.

“Inspektur, inspektorat, audit. [Seharusnya] Rp150 juta, mengasih hadiah Rp80 juta, Rp100 juta juga oke, Rp50 juta buat kegiatannya,” tuturnya.

“Ulah banyak ngabatina [jangan ngambil keuntungannya]. Malas makanya saya hubungi Anda [Dadan Saladin], pihak yang tidak pernah Anda hubungi, berarti ada masalah dengan Anda,” kata Irna.

Ia merasa Bupati Cup di Pandeglang tahun 2021 itu telah mencoreng namanya secara pribadi, dan juga sebagai bupati.

“[Ini] mau mencoreng nama baik bupati. Ada kegiatan itu, ibu enggak tahu. Konsul, datang ke ibu juga enggak, malah mengasih hadiah, kok, receh,” kata Irna, kesal.

“Kurang [hadiahnya], tambahin pakai uang pribadi ibu, tambahin. Sudah mencoreng nama baik pribadi saya dan selaku bupati,” tutupnya, kala itu.

Harta Capai Rp62,5 M

Tahun berlalu, kini nama Irna, kembali menjadi sorotan. Bedanya, kali ini gegara harta kekayaannya yang meningkat drastis.

Awalnya, Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah–anak Irna–menyita perhatian warganet, karena dinilai memamerkan kemewahan.

Rizka sempat mengunggah fotonya dengan tas mewah (YSL), dan juga saat liburan ke luar negeri.

Publik mengkritik sekaligus membandingkan hgaya Rizka dengan kondisi masyarakat di Pandeglang.

Perhatian publik pun meluas ke harta milik Irna pada LHKPN [laporan harta kekayaan penyelenggara negara], karena tercatat melonjak hampir Rp15 miliar; dalam waktu dua tahun.

Pada Februari 2023, Irna melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2022 kepada LHKPN KPK.

Dalam laporan tersebut, tercatat jika Irna memiliki harta kekayaan sebesar Rp62.562.624.828.

Angkat itu melonjak hampir Rp15 miliar dalam dua tahun, karena pada LHKPN 2021, total kekayaan Irna adalah Rp48,6 miliar.

Respons Irna

Menanggapi hal itu, Irna mengeklaim jika dalam kenaikan harta kekayaannya itu, tidak ada aset yang bertambah sejak awal menjabat Bupati Pandeglang.

Menurutnya, penambahan itu dilihat dari kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) aset tanah yang dimilikinya.

“Harta atau aset yang ibu miliki, yang sudah ibu laporkan ke LHKPN KPK, tetap, tidak ada yang bertambah satu aset pun, tidak ada yang bertambah.”

“Hampir Rp23 miliar [pada] 2015, dan sampai dengan sekarang, tetap,” kata Irna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

“Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh, kalau misalkan tanah, ibu beli 25 tahun lalu Rp20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian, dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut, ‘kan enggak boleh ibu bohong,” sambungnya.

Irna juga memastikan akan memenuhi panggilan KPK, jika nantinya ia dipanggil.

Menurutnya, sebagai warga negara, ia wajib mengklarifikasi laporan harta kekayaannya, “Atuh, siap geh.”

Kata KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengatakan jika pihaknya akan mempelajari tiap informasi dari masyarakat soal kejanggalan harta pejabat.

Alex mengaku akan menelusuri terlebih dahulu informasi tersebut.

“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi. Termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar,” tuturnya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Pihaknya tidak menutup kemungkinan, akan melakukan klarifikasi kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita.

“Ya, nanti kita tanya [periksa],” tutup Alex.

Sampah di Pantai Teluk Labuan

Belum selesai soal harta, Irna makin menjadi sorotan gegara viralnya kekotoran Pantai Teluk Labuan.

Sebelumnya, Pandawara Group mengunggah video pantai terkotor di akun Instagram mereka.

Pihaknya menyebut, “Satu tahun kami berjalan, bisa disebut ini merupakan pantai terekstrem yang pernah kita coba lakuin clean up,” tutur Ikhsan, salah satu relawan Pandawara Group.

Menurutnya, dalam dua jam, relawan telah mengumpulkan 1.200 kantong sampah.

“Sekitar 1.200 kantong sampah terkumpul, dan akan terus bertambah,” kata Ikhsan di sela-sela aksi bersih-bersih, Senin (22/5/2023).

Usai kekotoran pantai menjadi sorotan, Irna yang juga datang ke lokasi, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi bersih-bersih.

Dalam kesempatan tersebut, Irna mengatakan jika kotornya Pantai Teluk Labuan adalah isu nasional yang harus ditangani secara gotong royong.

“Ini permasalahannya isu nasional, sampah laut. Kalau sampah laut ‘kan dari berbagai penjuru, bisa dilihat kualitas sampah dan kuantitasnya,” kata Irna, Senin (22/5/2023).

Baca juga:

Irna bilang, asal sampah di Pantai Teluk, bukan hanya dari Pandeglang, tapi juga dari kabupaten/kota di sekitar Pandeglang, seperti Serang dan Cilegon.

Hal itu terjadi, karena Pantai Teluk merupakan pantai dengan garis cekungan, sehingga sampah terbawa ke tepi pantai.

“Ini sampah laut, jadi dikirim dari kabupaten/kota lain yang masuk ke cekungan. Nah, kebetulan di Desa Teluk ini pantainya cekung ke dalam, jadi sasaran empuk untuk mereka [sampah] diam ke situ,” jelas Irna.

Irna mengaku jika pihaknya sudah beberapa kali membersihkan sampah tersebut. Namun, terkendala kurangnya alat dan personel.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada pemerintah pusat dan Pemprov Banten untuk membantu menanggulangi sampah tersebut.

Irna juga mengingatkan agar masyarakat lebih sadar dan tidak membuang sampah ke laut.

Menurut Irna, sebelumnya Pemprov Banten telah melakukan pengerukan sendimen di muara Sungai Cipunten Agung untuk mengatasi sampah dari hulu. Namun, itu belum cukup.

“Kita juga terus-menerus melakukan edukasi kepada masyarakat, pedagang sekitar, antara masyarakat, swasta, dan pemerintah harus bersatu padu, agar lingkungan nyaman,” tutup Irna.

Isu Politik Dinasti

Terlepas dari berbagai hal yang membuat Irna menjadi sorotan, terdapat satu isu lagi, yakni dinasti politik.

Para mahasiswa bahkan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Dalam demo tersebut, mereka mengkritik Irna yang kinerjanya dinilai tidak memuaskan selama menjabat sebagai Bupati Pandeglang.

Selama dua periode pemerintahan Irna, Pandeglang dinilai jauh tertinggal daripada daerah di sekitarnya.

Baik dari segi infrastruktur, pendidikan, dan juga sumber daya manusia (SDM).

Di Kabupaten Pandeglang sendiri, status sebagai pejabat publik seakan mengalir di tubuh Irna dan keluarganya.

Sebab, di sana, Keluarga Irna telah membentuk politik dinasti sejak tahun 2000.

Bahkan, teranyar, anak Irna dikabarkan akan maju pada Pilkada 2024 untuk meneruskan estafet kekuasaan keluarganya di Pandeglang.

Jejak Politik

Keluarga Irna, mulai menduduki kursi di Kabupaten Pandeglang ketika suaminya, Achmad Dimyati Natakusumah, berhasil memenangkan Pemilu pada 2000 silam.

Melalui partai PPP, Achmad berhasil menduduki kursi Bupati Pandeglang untuk dua periode (2000-2005 dan 2005-2009).

Semasa kepemimpinan Achmad sebagai Bupati Pandeglang, ia sempat diduga melakukan suap kepada anggota DPRD Pandeglang.

Setelah jabatannya sebagai bupati berakhir pada 2009, ia kemudian maju dalam Pileg 2009, dan berhasil menjadi anggota DPR RI.

Langkahnya berjalan mulus di tengah dugaan kasus korupsi yang muncul.

Pengadilan kasus suap Achmad juga sempat berjalan. Namun, akhirnya Mahkamah Agung memvonis bebas Achmad pada 19 Oktober 2011.

Ia tidak terbukti bersalah. Karier Achmad di Senayan juga terbilang melejit dengan menjadi anggota DPR RI untuk dua periode (2009-2014 dan 2014-2019).

Baca juga:

Achmad juga sempat ditunjuk menjadi Wakil Ketua MPR RI pada 2014 untuk menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang kala itu dipilih menjadi Menteri Agama.

Jika Achmad memulai karier politik dengan menjadi Bupati Pandeglang, sang istri, Irna, memulai karier politik saat menjadi anggota DPR RI (2014-2016).

Pada Pileg 2014, sepasang suami istri ini pun sama-sama maju dan memenangkan kursi anggota DPR RI.

Namun, Irna memilih untuk maju dalam Pilgub Pandeglang 2016; meskipun saat itu kinerjanya di DPR belum genap lima tahun.

Pada 2016, keluarga Achmad kembali duduk di kursi Bupati Pandeglang; melalui Irna.

Masa kepemimpinan Irna sebagai Bupati Pandeglang juga berlangsung dua periode (2016-2021 dan 2021-2024).

Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Irna, potensi politik dinasti di Pandeglang, belum usai.

Pasalnya, anak dari Achmad dan Irna, yakni Rizki Aulia Rahman, disebut bakal diusung dalam Pilkada 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi.

“Rizki menjadi nama yang akan kami rekomendasikan ke DPP untuk Pilkada Pandeglang,” tutur Iing.

Mengutip laman DPRI RI, Rizki Aulia Rahman, kini terdaftar sebagai anggota DPR RI Dapil Banten I dari Fraksi Partai Demokrat.

Mengingat banyaknya hal yang berkaitan dengan Irna, maka wajar jika istri Achmad–beserta keluarganya–ini terus menyita perhatian publik.