Berita  

Kaji Pelarangan Niqab di Instansi Pemerintah, Menag: Demi Keamanan

Pelarangan Niqab di Instansi Pemerintah

Ngelmu.co – Demi keamanan, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, berencana mengkaji kembali pelarangan niqab di instansi pemerintah. Hal itu ia pertimbangkan, setelah terjadinya peristiwa penusukan mantan Menko Polhukam, Wiranto.

Mengkaji Pelarangan Niqab di Instansi Pemerintah

Rencana tersebut, kata Fachrul, masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin untuk diterapkan oleh Kemenag.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan,” tuturnya.

“Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” imbuh Fachrul, di acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di Hotel Best Western, Jakarta, seperti dilansir CNN, Rabu (30/10).

Saat ini, ia menyampaikan, pihaknya sedang mengkaji hal tersebut, untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.

Namun, ia menegaskan, tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar secara luas.

Baca Juga: Lika-Liku NU Menyikapi Sosok Menag di Kabinet Indonesia Maju

Kemenag juga mempertimbangkan hal ini, karena menurut pihaknya, sudah semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan.

Padahal, Fachrul menilai, penggunaan niqab hanya budaya beberapa suku di Arab Saudi yang sudah mulai ditinggalkan. Secara ekstrem ia menegaskan, tak ada aturan jelas tentang kewajiban memakai niqab.

“Kita ingin memberikan kejelasan, itu bukan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” kata Fachrul.

“Bahwa niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang, tapi kita ingin menggarisbawahi, bahwa pemakain niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang,” pungkasnya.

Tanggapan Warganet

Pesan yang Fachrul sampaikan kepada para imam yang datang di kesempatan itu, mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

Meski ada yang setuju dengan penilaian Menag, tak sedikit pula yang menyayangkan, pemikiran Fachrul tentang niqab di instansi pemerintah.

Irvan Abu: “Setuju banget bapaknya, itu hanya budaya dan gak ada hukumnya juga, dan males aja kalo ke kampus papasan orang gini (pakai cadar), gayanya kek illfeel gitu sama aku, emang aku kuman apa, ya?”

Iman: “Taqwa itu di atas iman, orang bertaqwa adalah orang yang berhati-hati dalam aktivitas, sebagimana orang berhati-hati berjalan, saat melewati jalan penuh duri.

Niqab adalah salah satu cara kehati-hatian seorang muslimah dalam menjaga aurat dan pandangan. Niqab tak ada hubungannya dengan radikal radikul.”

Andro: Menteri Agama yang bisa menakar iman seseorang nih.

Ariy Febriyan: “Yang harus dipahami, cadar itu nyatanya bukan perintah agama, tak dalil shohih yang perintahkan pake cadar, dan ini konteksnya di instansi milik pemerintah.

Jadi hak pemerintah ngasih aturan, selama tidak melanggar undang-undang. Kalau tidak cocok, ya silakan resign, kenapa pada ribut.”

Iqbal: “Walaupun niqab dan cadar tidak diwajibkan, tapi Pak, tolong hargai orang yang ingin melakukan syariat agama, yaitu menutup aurat.

Dia ingin menutup wajahnya, karena tidak ingin menarik hati lelaki yang ada di sekitarnya. Kalo memang ingin meningkatkan keamanan, bukan dengan cara ini.

Standar keamanan lain yang harus ditingkatkan, jangan identikkan Niqab dengan teroris ataupun radikalisme.”

Abdul Nasir: “Saya tidak setuju pembatasan akses dan larangan orang bercadar di instansi pemerintah.

Kalau alasan keamanan, maka bukan dibatasi atau dilarang, tapi dibuatkan aturan verifikasi keamanan.

Misalnya yang bercadar harus didampingi keluarga atau mahramnya, atau disiapkan ruang pemeriksaan khusus oleh petugas wanita.

Setelah itu, diberikan ID tamu. Jangan emosional dalam membuat kebijakan, Pak.”