Kamis Malam, Ustadz Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

Ngelmu.co – Ustadz Rahmat Baequni (URB) ditangkap pihak kepolisian daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) malam, tepatnya pukul 23.00 WIB. Ia dijemput aparat kepolisian di kediamannya.

Sebelumnya, URB masih sempat mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung. Sementara kabar penangkapan dirinya, disampaikan oleh Ustadz Hilmi Firdausi, melalui media sosial Twitter.

“Semoga Allah melindungi URB yang tadi malam dijemput aparat,” tulis @Hilmi28, Jumat (21/6).

Kabar penangkapan URB atas dugaan penyebaran hoaks meninggalnya petugas KPPS karena diracun, juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Iya (ditangkap). Nanti habis (shalat) Jumat lengkapnya ya,” ujarnya, Jumat (21/6).

Melalui kesempatan berbeda, URB yang merasa tidak bermaksud menyebarkan kabar bohong pun memberikan penjelasan, sekaligus menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun. Sekali lagi, demi Allah saya bersumpah atas nama Allah, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu,” tuturnya.

“Maka dari itu, saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI, dan kepada masyarakat, termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks,” pungkas URB.