Berita  

KAMMI Bali Siap Kuatkan Barisan Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Tolak RUU P-KS
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabipaten Bandung saat mengikuti aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Ahad (28/4/2019), di CFD Jalan Dago Bandung, Jawa Barat. Foto: Islam Pos

Ngelmu.co – Menilai beberapa pasal masih bermasalah, KAMMI [Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia] teguh menolak RUU P-KS, demi kemaslahatan umat.

Awalnya, pada Ahad (2/5) malam lalu, mereka yang tergabung dalam Satgas RUU P-KS [Satuan Tugas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual], bersilaturahmi sekaligus mengonsolidasikan persoalan ini.

Kader komisariat hingga wilayah pun berkumpul di PW [Pengurus Wilayah] KAMMI Bali, dan Ketua Umum PW KAMMI Bali Sofwil Wida memandu acara.

Ia yang juga alumni magister Universitas Mahendratta, dalam sambutannya, menyampaikan, “Gerakan-gerakan penolakan di Bali pernah dilakukan.”

“Dari diskusi, sampai dengan aksi. Namun, masih belum terlalu masif,” sambung Sofwil.

Lebih lanjut, Ketua Satgas RUU P-KS Maya Rahmanah, merespons.

Isu ini, menurutnya, merupakan persoalan keumatan yang harus mendapat pengawalan ketat.

Terlebih, pihaknya menilai gerakan yang mendukung RUU P-KS, hanya menyeret isu dalam perspektif HAM [Hak Asasi Manusia] dan kesetaraan, tanpa standar yang jelas.

KAMMI juga menegaskan, alasan penolakan mereka terhadap RUU P-KS, jelas.

Pasalnya, dalam RUU P-KS, masih ada beberapa pasal yang bermasalah.

Salah satunya, mengandung kebebasan serta menjauhkan kehidupan sosial dari nilai keagamaan.

Sementara tujuan berdirinya Satgas ini, kata Supervisi KAMMI Bali Rizki Agus, juga sebagai langkah strategis dalam melawan gerakan yang dinilai akan merusak Pancasila.

Termasuk keagamaan, dalam berbangsa dan bernegara.

“Gerakan penolakan akan kita kuatkan. Mulai dari gerakan komisariat, sampai pusat,” jelas kader KAMMI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PD [Pengurus Daerah] KAMMI Ogan.

Mengapresiasi semangat serta upaya pihaknya, Sofwil pun berterima kasih, “Karena hadirnya Satgas RUU P-KS KAMMI, membuka mata dan memecut semangat perjuangan dalam persoalan umat.”

“Kami berharap, dengan hadirnya Satgas, dapat mendampingi kader KAMMI Bali, dalam kegiatan kajian maupun agenda lainnya,” imbuhnya.

“Tetap membersamai gerakan-gerakan penolakan RUU P-KS, pada tingkat komisariat hingga wilayah,” pungkas Sofwil.