Kasus Suap Bansos, Saksi: Dua Perwakilan Sritex Temui Pejabat Kemensos

Sritex Temui Pejabat Kemensos
Ilustrasi. Tas berlambang Istana Kepresidenan, berisi bansos paket sembako. Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Ngelmu.co – Direhabsos [Direktur Rehabilitasi Sosial] Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos Victorious Saut Hamonangan Siahaan, menjadi saksi dalam persidangan kasus suap bantuan sosial (bansos).

Dua Wakil Sritex Temui Pejabat Kemensos

Pada kesempatan itu, Victor mengungkapkan, bahwa ada dua perwakilan dari Sritex [PT Sri Rejeki Isman Tbk] yang pernah menemui pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Tepatnya, Maret 2020 lalu. Keduanya, kata Victor, datang untuk bertemu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazarudin.

Victorious Saut Hamonangan Siahaan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia.

“Pria dan wanita, namanya Nugroho dan Tasya dari Sritex [ke ruangan saya], dan menyampaikan ingin ketemu Pak Dirjen Limjamsos, Pak Pepen.”

“Saya konfirmasi [ke Pepen], ternyata bersedia menemui. Lalu, saya antar Pak Nugroho ke ruangan Pak Pepen, sementara Tasya, tetap di ruangan saya.”

Demikian kata Victorious, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3) kemarin, mengutip Antara.

Baca Juga: MAKI Gugat KPK ke Pengadilan karena Tak Kunjung Periksa Kader PDIP di Kasus Korupsi Bansos

Saat itu, Victor masih menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat PSKBS [Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial] Kemensos.

Di saat yang sama, ia juga diangkat menjadi PPK Bansos COVID-19 dan PPK Reguler Direktorat PSKBS.

Dalam sidang, Victor bersaksi untuk dua orang terdakwa, yakni Harry Van Sidabukke [yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar], dan Ardian Iskandar Maddanatja [yang didakwa menyuap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19].

Lebih lanjut, ia mengaku, tidak tahu kesepakatan apa yang lahir dari pertemuan tersebut.

Pepen hanya meminta Victor, agar membantu distribusi kantong-kantong paket sembako buatan Sritex, kepada para vendor bansos [sebagaimana dimaksud Nugroho].

“Tapi kesepakatannya tidak disampaikan apa,” akuan Victor.

“Hanya setelah Pak Nugroho kembali ke ruangan saya, disampaikan, ‘Pak Victor nanti tolong bantu distribusi’. Saya katakan, ‘Siap, saya bantu sebisa saya’. Tidak lama, mereka pulang,” jelasnya.

“Tugas saya, bila ada vendor sembako butuh ‘goody bag’, karena si Tasya juga berikan nomor saya ke vendor,” sambung Victor.

“Jadi, ada tiga sumber yang minta ke saya,” bebernya lagi.

Kadang, lanjut Victor, vendor mengaku dapat informasi dari Joko. Ada juga vendor lain yang mengaku ‘datang’ berdasarkan petunjuk Adi Wahyono.

Begitu pun vendor yang muncul sembari mengatakan, “Dari Tasya, butuh sekian ribu, lalu kami ‘dropping’ barangnya,” ungkap Victor.

Siapa Joko dan Adi yang Dimaksud?

Ia adalah Matheus Joko Santoso yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat PSKBS.

Sedangkan Adi Wahyono adalah mantan Plt Direktur PSKBS Kemensos, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos.

KPK, telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut soal penyimpanan ‘goody bag’ bansos buatan Sritex, kata Victor, terletak di gudang Kemensos, di Kalibata, Jakarta Selatan.

“Jadi, vendor sembako berkomunikasi dan bayar langsung ke Sritex, saya tinggal ‘drop’ ke mereka. Jadi, saya hanya bantu transit saja,” akuan Victor.

Ia juga mengaku, tidak mendapat bayaran sama sekali untuk jasa tersebut.

“Catatan jumlah ‘goody bag’ di Tasya, ketika ada vendor butuh, mendesak, gudang kosong, saya sampaikan ke Tasya,” tuturnya.

“Silakan diisi lagi. Jadi gudang dipakai sebagai ‘pooling’,” sambung Victor.

Sebelumnya, Sesditjen [Sekretaris Direktorat Jenderal] Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos Mokhamad O Royani menunjuk Victor menjadi PPK bansos sembako [sekitar 10 hari].

“Maret 2020, saya dipanggil Sesditjen Pak Royani, diminta membantu proses pandemi COVID-19, saat itu saya sempat memproses 5-7 perusahaan,” ungkapnya.

Perusahaan-perusahaan yang sempat Victor bantu prosesnya menjadi vendor bansos adalah Pertani, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan Foodstation.

“Nama-nama perusahaan itu sudah ada di ‘whiteboard’ ruangan Pak Royani,” jelasnya.

“Karena saya diminta memproses, jadi saya proses perusahaan-perusahaan itu, yang saya ingat Pertani, yang hadir termasuk Pak Harry Sidabukke.”

Pengakuan Joko saat Masih Jadi Saksi

Joko, dalam sidang yang digelar Senin, 15 Maret 2021 lalu, hadir sebagai saksi.

Ia mengatakan, bahwa mantan Mensos Juliari P Batubara, mengarahkan agar ‘goody bag’ menggunakan Sritex.

Berbeda dengan Sesditjen Royani yang mengarahkan untuk menggunakan merek Kalifa.

Sritex, menurut Joko, mulai menyediakan tas untuk bansos tahap 7-12, yakni pada Agustus-November 2020.

Sedangkan Victor bertugas menjadi koordinator pada tahap 1-6 bansos.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Sritex adalah rekomendasi dari putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Namun, pria yang kini menjabat Wali Kota Solo itu telah membantahnya. Begitu pun dengan manajemen Sritex.

Baca Juga: Terseret Kasus Dana Bansos, Sritex dan Gibran Buka Suara

Sritex mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah berinisiatif untuk meminta proyek pembuatan tas kain penyaluran bansos COVID-19.

Mengingat penawaran justru dari pihak Kemensos, di mana pesanan ‘goody bag’ datang sekitar bulan Juli 2020 lalu.