Berita  

Kasus Suap Penyidik, KPK Geledah Kantor dan Rumah Wakil Ketua DPR

Azis Syamsuddin Kasus Suap Penyidik KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ketika Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani, saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Ngelmu.co – Menindaklanjuti kasus suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju, lembaga antirasuah Indonesia, menggeledah empat lokasi.

Dua di antaranya adalah ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“[Pada] Rabu (28/4), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta.”

Demikian kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/4), mengutip Detik.

“Dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” imbuhnya.

Setelah menggeledah empat lokasi tersebut, KPK menemukan bukti-bukti berupa dokumen dan barang.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih detail, “Terkait dengan perkara.”

KPK yang hendak memproses lebih lanjut, mengajukan penyitaan bukti-bukti tersebut, guna melengkapi berkas perkara.

“Selanjutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis mendalam,” tutur Ali.

“Serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan, sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga: Giliran Penyidik KPK yang Jadi Tersangka Penerima Suap

Sebelumnya, penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, resmi jadi tersangka kasus suap.

Kasus ini bermula ketika Stepanus, bertemu dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, pada Oktober 2020.

Nama Azis pun terseret, karena diduga memfasilitasi pertemuan tersebut–mengenalkan Stepanus kepada Syahrial [rekan separtainya], di rumah dinasnya, Jakarta Selatan.

Politikus Golkar itu, bahkan diduga meminta Stepanus untuk membantu Syahrial yang memang tengah tersangkut kasus di KPK.

Tepatnya, kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, tahun 2019.

“Pada Oktober 2020, SRP [Stepanus] melakukan pertemuan dengan MS [Syahrial] di rumah dinas AZ [Azis Syamsuddin], Wakil Ketua DPR RI, di Jakarta Selatan.”

Demikian ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS,” imbuhnya.

“Karena diduga, MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK,” sambungnya lagi.

Tujuan pertemuan itu, lanjut Firli, adalah agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan.

“Dan meminta, agar SRP, dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” jelasnya.

Merespons hal ini, Azis hanya mengatakan, “Bismillah, Al-Fatihah,” tulisnya melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4) lalu.