Kasus Suap Rommy, KPK Panggil Menag Lukman Hari Ini

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap kepada mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy).

“Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Selasa (23/4) malam.

KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Aulia Muttaqin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menag.

Rommy sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. KPK jugamenetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.