Kata Moeldoko soal 500 Hari Kasus Novel

Moeldoko

Ngelmu.co – Tak kunjung tuntasnya kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan membuat banyak pihak yang menyerukan agar Presiden Joko Widodo agar segera menyelesaikannya.

Dihitung dari 11 April 2017, kasus penyerangan Novel ini telah memasuki 500 hari yang tak kunjung jelas penyelesaiannya. Oleh karena itu, banyak pihak menyerukan agar Jokowi segera menuntaskan kasus ini.

Nanum, menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa jangan semua permasalahan dituntut ke Presiden.

“Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya,” ungkap Moeldoko di Bogor, Jumat (2/11), dikutip dari Kumparan.

Adapun otoritas yang dimaksud Moeldoko yaitu Polri. Sebab, Moeldoko mengatakan bahwa proses penanganan sebuah tindak pidana merupakan kewenangan kepolisian. Meski demikian, Moeldoko mengakui kasus penyerangan terhadap Novel masuk ke ranah HAM.

Moeldoko mengatakan bahwa pihaknya tak menampik penyelesaian kasus Novel yang tak kunjung selesai bisa menjadi senjata bagi pihak oposisi. Namun, Moeldoko memastikan bahwa kasus itu sudah mendapatkan perhatian Jokowi dan mendelegasikan Polri untuk menyelesaikannya.

Baca juga: Novel: PA 212 akan All Out di Aksi 115

“Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis (Polri), kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau Presiden ambil. Itu aja rumusnya,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengaku belum mendapatkan laporan perkembangan penyelidikan kasus Novel dari Polri sejauh ini. Akan tetapi, Moeldoko menampik ada anggapan kasus tersebut sengaja tak diselesaikan karena ia yakin Polri telah melaksanakan penanganan secara maksimal.

“Enggaklah (sengaja dibiarkan), menurut saya enggak ada kebijakan untuk itu, enggak ada. Hanya saya enggak ngerti secara teknis dari kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa,” tegas Moeldoko.

Diketahui bahwa Novel Baswedan sempat angkat bicara pada acara memperingati 500 hari kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Novel menilai bahwa kasusnya sengaja dibiarkan dan tak diusut.