Kata PKB Soal Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi

Ngelmu.co – Partai Kebangkitan Bangsa -PKB- yang merupakan salah satu partai koalisi pendukung Jokowi – Ma’ruf Amien angkat bicara mengenai rencana pembentukan paguyuban korban kriminalisasi rezim Jokowi oleh sejumlah tokoh dari kubu Prabowo – Sandiaga Uno.

Ada rencana untuk membentuk paguyuban korban kriminalisasi rezim Jokowi oleh sejumlah tokoh dari kubu Prabowo – Sandiaga Uno. Adapun korban kriminalisasi mulai dari Buni Yani hingga Rachmawati Soekarno Putri.

Terkait soal pembentukan paguyuban korban kriminalisasi rezim Jokowi, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengklaim bahwa dalam pemerintahan Jokowi tak ada pihak-pihak yang dikriminalisasi. Bahkan Karding menantang agar tokoh-tokoh pencetus paguyuban itu menunjukkan fakta kriminalisasi yang mereka rasakan terlebih dahulu.

“Yang saya paham belum ada satu orang pun dikriminalisasi. Tunjukan di depan mata saya siapa, termasuk Buni Yani. (Dia) melalui proses hukum dan transparan mulai penyelidikan sampai pada pengadilannya. Jadi tidak ada yang dikriminalisasi,” ujar Karding di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/9), dikutip dari Kumparan.

Baca juga: Curhat Jokowi ke Relawan Soal Impor Beras

Karding menyatakan bahwa tudingan kriminalisasi hanya sebuah narasi yang sengaja dibentuk namun tak memilki bukti. Karding bahkan menyebut bahwa kubu Jokowi-Ma’ruf Amin bisa saja membalasnya dengan membuat paguyuban korban 1998 untuk menyerang masa lalu Prabowo Subianto. Namun, tegas Karding, enggan untuk melakukan hal tersebut.

“Memang sedang dibangun narasi begitu banyak korban kriminalisasi. Saya kira terbalik. Kami kalau mau nakal, bisa saja bentuk korban paguyuban korban 98. Kan bisa jadi. Oleh karena itu enggak usahlah bikin itu,” cetus Karding.

Karding menegaskan lagi bahwa tudingan kriminalisasi tak sesuai dengan kenyataan. Hal itu dikarenakan pemerintah lebih menegedepankan proses hukum yang berlaku.

“Enggak ada yang dikriminalisasi. Kiai juga. Satu pun enggak ada atau ulama enggak ada. Jadi saya kira itu semua proses hukum,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menginisiasi dibentuknya Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi. Fadli mengatakan bahwa paguyuban itu, dibentuk atas dasar banyaknya tokoh dan ulama yang dikriminalisasi oleh rezim pemerintah saat ini.

“Yang dikriminalisai karena (aksi umat) 411, 212 masih banyak sekarang. Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100 loh,” ujar Fadli.