“Katanya Begini, Faktanya Begitu”

Jokowi Katanya Begini Faktanya Begitu
Foto: Twitter/BEMYARSI

Pasalnya, RANHAM 2015-2019 [yang diatur dalam Perpres 33/2018 dan Perpres 75/2015], mencakup pembahasan tentang ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, dan optimalisasi penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sedangkan RANHAM 2021-2025, tidak mencakup ratifikasi tersebut, juga tak mengatur tentang pelanggaran HAM lain, seperti penyiksaan.

“RANHAM baru, tidak menyebutkan kasus masa lalu sama sekali,” beber Pretty.

“Bahkan jauh dari menjawab pelanggaran HAM lainnya, yang perlu menjadi prioritas. Misalnya, tentang penyiksaan,” tegasnya.

Berdasarkan data YLBHI, sepanjang tahun 2018-2020, juga terdapat 241 kasus pembunuhan di luar proses hukum [yang diduga melibatkan kepolisian], dengan korban jiwa mencapai 305 orang.

Adapun rinciannya:
  • 151 kasus dengan 182 korban jiwa di tahun 2018;
  • 21 kasus dengan 77 korban jiwa di tahun 2019; dan
  • 44 kasus dengan 46 korban jiwa di tahun 2020.

Kasus pembunuhan di luar proses hukum, paling banyak terkait dengan penanganan demonstrasi, yakni mencapai 48 persen.

“Secara angka, jumlah korban jiwa, mungkin tahun 2020, tidak sebanyak 2019,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnamasari, Ahad (21/2/2021).

“Tapi jangan lupa, bahwa di 2020 adalah tahun pandemi, di mana gerak orang dibatasi, aksi-aksi protes juga sangat jarang dilakukan turun ke jalan,” sambungnya.

“Sehingga, kita tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa situasinya sudah membaik, dengan adanya angka ini, karena ada situasi pandemi,” imbuhnya lagi.

“Kita tidak bisa menyimpulkan demikian,” tegas Era.

Demokrasi

Katanya, Jokowi meminta agar masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Ia juga ingin, pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, supaya semakin baik di masa mendatang.

Jokowi berharap, seluruh pihak ikut ambil bagian dalam mewujudkannya.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi,” ujarnya.

“Dan pelayanan publik, harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” sambung Jokowi, saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Faktanya? Laporan Indeks Demokrasi 2020 dari The Economist Intelligence Unit (EIU), justru bertolak belakang.