Berita  

Kecam Prancis, MUI Serukan Muslim Indonesia Boikot Produk Hingga Minta Pemerintah Tarik Dubes RI

MUI Boikot Prancis Macron Minta Maaf

Ngelmu.co – Mengecam Prancis, atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyerukkan agar Muslim Indonesia, memboikot produk-produk asal negara tersebut.

Pihaknya, juga mendesak Macron, menarik ucapannya, sekaligus meminta maaf kepada Muslim dunia.

MUI, menyampaikan seruan tersebut lewat surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020, tertanggal 30 Oktober.

“MUI, menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia, untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis.”

Demikian kutipan bunyi salah satu pernyataan dalam surat tertanda tangan Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, dan Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Pemboikotan serupa, telah berlangsung pada sejumlah negara, seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, hingga Bangladesh.

Memboikot produk Prancis, setidaknya, hingga Macron, mencabut pernyataan, serta meminta maaf kepada 1,9 milyar Muslim dunia.

MUI, juga mendesak pemerintah Indonesia, untuk mengeluarkan peringatan keras, salah satunya dengan menarik sementara Duta Besar RI untuk Prancis.

Desakan, juga MUI, alamatkan kepada Mahkamah Uni Eropa, agar mengambil tindakan tegas.

“Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa, untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Prancis, atas tindakan dan sikap Emmanuel Macron, yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”

Mengutip Kompas, MUI, juga menegaskan agar semua pihak menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur.

Tak terkecuali bagi Muslim Indonesia. Jika menyampaikan pendapat, harus tetap menjaga kedamaian antar umat beragama.

“Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia, agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi, hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” imbau MUI.

Baca Juga: Desakan Presiden PKS ke Macron: Tarik Ucapan Hina Islam dan Minta Maaf

Pihaknya, mengacu pada pernyataan Komisi HAM PBB, yang menganggap penghinaan serta pelecehan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tak termasuk dalam kebebasan berekspresi.

Komisi HAM PBB, pun mengecam Macron, dan menyebutnya sebagai Kepala Negara yang angkuh dan sombong, juga tidak menghiraukan masyarakat dunia, terutama Muslim.

Sebelumnya, Macron, mengomentari kasus pembunuhan terhadap seorang guru, Paty, yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad, kepada murid-muridnya saat kelas.

Menurut Macron, aksi pembunuhan itu merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara, sehingga pihaknya menyebut akan melawan ‘separatisme Islam’ yang ada.

Pernyataannya itulah yang memicu kemarahan dari berbagai pihak dunia, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Turki, Kuwait, Qatar, Yordania, Malaysia, hingga Indonesia.