Berita  

Kehabisan Dana, Mensos Risma Hentikan Santunan Kematian Akibat COVID-19

Kehabisan Dana, Mensos Risma Hentikan Santunan Kematian Akibat COVID-19

Ngelmu.co – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan santunan kematian pada korban COVID-19. Keputusan tersebut diambil oleh Tri Rismaharini setelah melihat kekuatan anggaran di kementeriannya.

Alasan Diberhentikannya Bantuan Kematian

Adapun alasan pemberhentikan santunan kematian tersebut, karena adanya kesalahan administrasi sebelumnya saat program tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya.

Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat memberikan bantuan masker dan hand sanitizer untuk Pemkot Surabaya, pada Ahad (28/2/2021).

“Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri,” ungkap Risma.

Selain itu, keberadaan dana bantuan kematian COVID-19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah korban yang meninggal dunia.

Kehabisan Anggaran

Sehingga, kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Terlebih, jumlah yang meninggal dunia tidak dapat diprediksi. Akibatnya, Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian karena COVID-19.

Sementara itu, saat ini anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan orang saja. Sedangkan korban meninggal dunia di seluruh Indonesia semakin meningkat, bahkan hingga ribuan orang.

“Faktor lain adalah tidak adanya perhitungan berapa jumlah yang meninggal akibat COVID-19 . Tahun lalu saja kita sudah kehabisan anggaran untuk itu,” ucapnya.

Alhasil, kondisi tersebut membuat Kemensos terpaksa menghentikan santunan kematian akibat Covid-19. Risma mengakui, jika sebenarnya anggaran untuk kementerian yang ia pimpim besar.

Akan tetapi, prosentase terbesarnya untuk bantuan sosial dan tidak memungkinkan untuk dialihkan. Sebab, anggaran tersebut sudah dinanti-nantikan oleh para pihak yang berhak menerimanya.

Alasan lain, yaitu karena potongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua kementrian juga membuat kemensos tidak lagi punya dana cadangan untuk disalurkan sebagai dana bantuan kematian akibat COVID-19 .

“Anggaran di kemensos sebenarnya besar tapi itu lebih banyak untuk bantuan sosial. Banyak anggaran pembangunan yang sudah kami ubah,” jelasnya.

Risma juga sempat menyampaikan perhitungan untuk bantuan dana kematian COVID-19 yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Coba kita hitung, misal yang meninggal 100 ribu sementara bantuannya per orang mencapai Rp15 juta, setidaknya harus ada Rp150 miliar yang tersedia. Saya cari kemana dana sebesar itu,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Provinsi Terapkan PPKM, Rapor COVID-19 Jakarta Paling Baik

Selain tidak adanya dana bantuan kematian akibat COVID-19 , Risma juga menambahkan bahwa dana bantuan untuk bencana alam juga turun, mengingat alokasi anggarannya hanya Rp9 miliar saja. Sementara bencana yang terjadi beruntun.